Layanan Publik

Hadir di 4 Titik. Berikut Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Cilacap Hari Ini, Senin 19 Agustus 2024

Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling Cilacap hari ini, Senin (19/8/2024). Hadir di empat lokasi.

Tribunbanyumas.com/Pingky Anggraeni
Layanan Samsat keliling di Taman Kota Majenang saat Car Free Day. Minggu (28/1/2024). Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling Cilacap hari ini, Senin (19/8/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Senin (19/8/2024).

Layanan Samsat Keliling Cilacap bertujuan memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan

Selain itu, layanan Samsat Keliling juga bertujuan menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Di Samsat Keliling Cilacap, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

Baca juga: Mengenal Pejuang Kemerdekaan Indonesia asal Cilacap, Soekardjo Wirjopranoto

Berikut jadwal Samsat Keliling Cilacap, Senin:

Samsat Keliling 1: Depan Pom Bensin Jetis, Nusawungu.

Samsat Keliling 2: Balai Desa Binangun.

Siaga 1: Kantor Kecamatan Gandrungmangu.

Siaga 2: Kantor Kecamatan Patimuan.

Namun, bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, Anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Baca juga: Momen Keluarga Glenys Paskibraka Nasional Asal Cilacap Nobar Upacara HUT ke-79, Ayah Terharu

Selain Samsat Keliling Cilacap, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (*)

Baca juga: Pagi Ini, Presiden Jokowi Rombak 3 Menteri dan Tambah Pejabat Baru untuk Muluskan Masa Transisi

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved