Berita Salatiga
Emosi Istri Dapat Pesan di Facebook, Pria di Salatiga Pukuli Pemuda Pengirim Pesan Dibantu 3 Teman
Emosi karena sang istri menerima pesan di media sosial Facebook, pria di Salatiga mengeroyok pengirim pesan, Faris Maulana (24).
TRIBUNBANYUMAS.COM, SALATIGA - Emosi karena sang istri menerima pesan di media sosial Facebook, pria di Salatiga mengeroyok pengirim pesan, Faris Maulana (24).
Pria berinisial A ini mengeroyok Faris bersama ketiga temannya.
Pengeroyokan tercetus saat mereka mabuk karena pesta minuman keras (miras).
Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo mengatakan, korban Faris merupakan warga Jalan Veteran Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.
"Pengeroyokan terjadi di emperan Pasar Rejosari Salatiga pada Jumat (26/7/2024)," ujarnya, Jumat (9/8/2024).
Baca juga: 4 Kios Pasar Salatiga Ludes Terbakar, Petugas Terpaksa Dobrak Pintu Cari Titik Api
Sutopo menjelaskan, pengeroyokan bermula saat A tengah mabuk bersama tiga rekannya, yakni M alias Phio, BK alias Boleng, dan WW alias Yakubu.
Pesta miras itu digelar di rumah M di Jalan Hasanudin Ngawen Salatiga sekira pukul 20.30 WIB.
"A bercerita kepada temannya, ada laki-laki menggoda istrinya melalui inbox Facebook, meminta istrinya main ke kos," ujarnya.
Setelah bercerita, A membalas pesan tersebut dan mengajak Faris bertemu di Pasar Rejosari.
"A datang bersama tiga temannya. Setelah bertemu, keduanya cekcok."
"Saat nada bicara mulai tinggi, teman A berinisial BK alias Boleng, langsung menanduk korban," jelasnya.
"Setelah itu, M alias Phio ikut memukul dan menendang hingga korban terjatuh."
"Selanjutnya, WW alias Yakubu, juga memukul dan menginjak kepala korban. Mereka juga beramai-rama memukul dan menendang korban," kata Sutopo.
Pengeroyokan berhenti setelah dua teman korban datang ke lokasi. Keduanya kemudian membawa korban ke RSUD Salatiga.
Menurut Sutopo, pengeroyokan itu mengakibatkan Faris mengalami luka di kepala, wajah, dada dan punggung, serta patah tulang telapak tangan.
Faris pun harus menjalani rawat inap selama empat hari.
Baca juga: Tepergok Beli Jeruk Pakai Uang Palsu di Pasar Salatiga, Pembeli Tak Berkutik Dikerubungi Pedagang
Kejadian ini juga dilaporkan ke Polres Salatiga.
Tim Satreskrim Polres Salatiga menangkap keempat pelaku pengeroyokan itu pada Kamis (8/8/2024).
"Pelaku ditangkap di lokasi berbeda, ada yang di Salatiga dan Kabupaten Semarang," paparnya.
Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun enam bulan. (Kompas.com/Dian Ade Permana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesan Facebook Berujung Pengeroyokan di Salatiga, Korban Alami Luka dan Patah Tulang".
Baca juga: Ratusan Warga Demo, Tak Terima Calon Independen Pilbup Tegal yang Didukung Tak Lolos Vermin
Baca juga: Remaja Jatuh dari Lantai 3 Mal di Solo. Selamat setelah Mendarat di Kasur Pegas Pameran
Tolak Tidur dengan Istri, Suami di Salatiga Ternyata Cabuli Anak Tiri |
![]() |
---|
Anindya Putri Aprilia, Atlet Anggar dari SMAN 3 Salatiga Terpilih sebagai Anggota Paskibraka 2025 |
![]() |
---|
Kuota di SPMB Hanya 1 Persen, 60 Anak Difabel Salatiga Diperkirakan Gagal Masuk SMP Negeri |
![]() |
---|
Tak Puas Kepemimpinan Rektor, Dosen dan Mahasiswa UKSW Salatiga Kepung Rapat Senat Universitas |
![]() |
---|
Tabung Gas 3 Kg Meledak di Warung Bakso Utomo Salatiga, 2 Pegawai Terluka Bakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.