Berita Jateng
Rob Berpotensi Terjadi Selasa, 6 Agustus 2024. BMKG Imbau Warga Pesisir Utara Jateng Waspada
BMKG mengeluarkan peringatan dini terkait rob yang mungkin melanda wilayah pesisir utara Jawa Tengah, Selasa (6/8/2024), pukul 09.00-12.00 WIB.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Masyarakat di pesisir utara Jawa Tengah (Jateng) diminta waspada banjir rob, Selasa (6/8/2024).
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Ahmad Yani Semarang mengungkapkan, banjir rob berpotensi terjadi dalam waktu tiga jam, pukul 09.00-12.00 WIB.
"Mohon perhatian untuk wilayah pesisir agar dapat melakukan antisipasi," kata prakirawan Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang, Sediyanto, dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).
Menurut Sediyanto, potensi banjir rob tersebut terjadi akibat aktivitas pasang air laut.
"Ada aktivitas pasang air laut," paparnya.
Baca juga: Jangan Lewatkan 4 Fenomena Langit Malam di Bulan Agustus: Ada Blue Moon dan Hujan Meteor
Dia berharap, peringatan dini banjir rob ini meningkatkan kewaspadaan masyarakat di pesisir utara Jateng.
"Waspada terhadap ketinggian pasang air laut maksimum," terang Sediyanto.
Menurutnya, banjir rob ini dapat mengganggu aktivitas di sekitar pesisir, semisal transportasi dan operasional di pelabuhan.
"Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaannya dari dampak banjir rob," katanya. (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Banjir Rob Ancam Pesisir Utara Jateng pada 6 Agustus 2024, Masyarakat Diminta Waspada".
Baca juga: 6 Remaja Jadi Tersangka, Buntut Bacok Warga Magelang setelah Tawuran
Baca juga: Aksi Balas Dendam. Militan Lebanon Hizbullah Serang Israel Utara Pakai Drone, Dua Tentara Terluka
Koperasi Merah Putih Bikin Ketar-ketir Pemilik Toko Kelontong di Semarang |
![]() |
---|
Jogging Track Baru di Kota Semarang KIW Edge, Suguhkan Pemandangan Laut dan Sunset |
![]() |
---|
Ribuan Kades dan Lurah di Jateng Sambut Antusias Peluncuran Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Terciduk Main Judi, Anggota DPRD Kudus Inisial S Coba Kelabui Polisi, Mengaku sebagai Kuli Gabah |
![]() |
---|
Taj Yasin Beri Perlindungan Guru Madin di Demak yang Didenda Rp25 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.