Pemerintah Harus Gercep Siapkan Regulasi Minyak Jelantah bila Tak Ingin Kegiatan Pasar Terhambat
Pemerintah diminta segera menyiapkan regulasi seputar pemakaian minyak jelantah. Jika tidak diatur, maka akan segera terjadi kegagalan pasar
Hadir sebagai pemantik diskusi adalah Sora Lokita, Asisten Deputi Delimitasi Zona Maritim & Kawasan Perbatasan Kemenko Maritim & Investasi serta Andri Gunawan Wibisana, Direktur Pusat Kajian yang juga merupakan Guru Besar FHUI.
Naskah akademik yang telah disusun oleh Traction Energy Asia bersama pusat kajian sejak 2023, didasari oleh penelitian yang dilakukan oleh Traction Energy Asia pada tahun 2022.
Dalam studi tersebut, ditemukan ada potensi minyak jelantah yang ditemukan di 5 kota besar Jawa dan Bali, di antaranya 34.164,84 kiloliter/tahun di sektor rumah tangga dan 18.115,68 kiloliter/tahun di sektor usaha mikro.
Hasil penelitian ini juga menemukan bahwa, 71,88 persen rumah tangga dan 58,08 persen pegiat usaha mikro menyetujui adanya pengumpulan minyak jelantah.
Sehingga selain potensi bahan baku, minyak jelantah juga berpotensi memberi keuntungan ekonomi.
Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan naskah akademik secara simbolis kepada Kemenko Marves, yang diwakili oleh Asisten Deputi Delimitasi Zona Maritim dan Kawasan Perbatasan, Sora Lokita. (Dodi Esvandi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Diminta Segera Siapkan Regulasi Minyak Jelantah, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/08/05/pemerintah-diminta-segera-siapkan-regulasi-minyak-jelantah.
Ketua STAI Syekh Jangkung Pati Minta Pemerintah Lebih Peka terhadap Kondisi Masyarakat |
![]() |
---|
Jangan Dibuang! Minyak Jelantah di Semarang Kini Bisa Ditukar Jadi Saldo MyPertamina |
![]() |
---|
Minyak Bekas Dapur Warga di Semarang Disulap Jadi Uang |
![]() |
---|
Yang Mau Daftar Pegawai Negeri Harap Bersabar, Pemerintah Tak Buka Seleksi CPNS di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Target Swasembada Pangan 2026! Gubernur Jateng Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah di Musrenbang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.