Pilbup Banyumas 2024

KPU Beberkan Syarat Wajib Calon Bupati dan Wakil di Pilkada Banyumas saat Pendaftaran

Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas akan dibuka mulai 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.

TRibun Jogja
KPU Banyumas beberkan persyaratan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di Pilkada. 

Ada juga dari Dinas Pendidikan wilayah X yang akan menjelaskan tentang legalisir ijazah.

Polresta Banyumas tentang persyaratan SKCK serta Pengadilan Negeri (PN) Banyumas tentang permohonan surat keterangan sebagai syarat pendaftaran bacalon.

"Adapun berbagai persyaratan teknis nanti akan dijelaskan secara lengkap," imbuhnya. (*)

Baca juga: Penjelasan KPU soal Petugas Pantarlih Lakukan Coklit di Kuburan Blora yang Viral

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved