Berita Kebumen

Cara ASN Kebumen Kelabui Petugas, Simpan Miras yang Dijual di Bunker Bawah Dapur

Seorang ASN Pemkab Kebumen kedapatan menjual miras di rumah. Miras itu disimpan di bungker di bawah dapur.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Dok Pemkab Purbalingga
Ilustrasi. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Purbalingga menyita seratusan minuman beralkohol dari sejumlah warung dan tempat karaoke dalam razia miras, Rabu (29/12/2021) malam. Seorang ASN Pemkab Kebumen kedapatan menjual miras di rumah. Miras itu disimpan di bungker di bawah dapur. 

Razia dari siang hingga malam itu dilakukan dalam rangka menegakkan Peratutan Daerah (perda) Kabupaten Kebumen Nomor 04 tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Selain itu, juga guna mewujudkan Kabupaten Kebumen yang Zero Alkohol. (Kompas.com/Bayu Apriliano)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ASN di Kebumen Jual Miras, Disimpan di bunker Bawah Dapur".

Baca juga: Sempat Bingung Diundang Presiden Jokowi, Shin Tae-yong Senang Dapat Golden Visa. Ini Manfaatnya

Baca juga: Duh, 197.954 Anak Usia 11-19 Tahun di Indonesia Terjerumus Judi Online. Terbanyak di Jabar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved