Berita Internasional

Catatkan Kecelakaan Terbanyak, Maskapai dari Nepal Dilarang Terbang di Wilayah Eropa

Semua maskapai penerbangan Nepal dilarang memasuki wilayah udara negara Uni Eropa akibat banyaknya kasus kecelakaan penerbangan.

Editor: rika irawati
AFP/PRAKASH MATHEMA
Personel Angkatan Darat dan pejabat lain berdiri di sekitar puing-puing pesawat Saurya Airlines yang jatuh saat lepas landas di Bandara Internasional Tribhuvan di Kathmandu, Nepal, Rabu (24/7/2024). Kecelakaan ini mengakibatkan 18 orang tewas, hanya pilot yang selamat. 

Bartch juga mengatakan, kondisi musim hujan di Nepal memengaruhi keselamatan penerbangan di negara itu.

Saurya Airlines Tergelincir

Kecelakaan pesawat terbaru di Nepal terjadi pada Saurya Airlines, Rabu.

Menurut The Kathmandu Post, pesawat Saurya Airlines tergelincir dari landasan pacu Bandara Internasional Tribhuvan, sekitar pukul 11.15 waktu setempat.

Kecelakaan ini mengakibatkan 18 orang tewas dan hanya sang pilot yang selamat.

Dari 19 orang onboard, terdapat 2 awak pesawat dan 17 teknisi maskapai.

Mereka sedang dalam perjalanan ke Pokhara untuk melakukan perawatan pesawat.

Sang pilot, Kapten Manish Ratna Shkya, dirawat di Kathmandu Medical College and Teaching Hospital.

Sementara, korban lain segera dievakuasi dari lokasi kecelakaan.

Baca juga: Muncul Percikan Api di Mesin, Pesawat Garuda Pengangkut Rombongan Haji Makassar Kembali ke Bandara

Dalam video dan foto yang beredar di media sosial terlihat, gumpalan asap hitam muncul dari reruntuhan pesawat.

Pesawat itu sempat terbakar sebelum terbalik saat lepas landas.

Apil berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran.

Koordinasi pencarian dan penyelamatan Otoritas Penerbangan Sipil Nepal mengatakan, pesawat berbelok ke kanan dan jatuh di sisi timur landasan pacu. (Tribunnews.com/Tiara Shelavie)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buruknya Catatan Keselamatan Penerbangan Nepal, Semua Maskapainya Bahkan Dilarang Terbang di Eropa.

Baca juga: Batas Maksimal Pinjol Bakal Naik Jadi Rp10 Miliar, Hanya Golongan Ini yang Bisa Mengakses

Baca juga: Kasus Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Libatkan Dokter dan Pemilik RS, Kemenkes Ancam Cabut Izin Praktik

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved