Berita Banyumas
Sejarah Pinjol Awalnya untuk Membantu UMKM Lalu Berkembang Konsumtif, OJK Perketat Perizinan
OJK memang tidak mengatur detail tentang suku bunga, tenor dan lainnya, tetapi akan tetap memantau memastikan konsumen terlindungi dengan baik
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
Permata Putra/Tribunbanyumas.com
Kantor OJK Purwokerto bersama Bank Indonesia Purwokerto saat bincang santai bersama insan media di Meotel Purwokerto, Selasa (23/7/2024).
Riwin bersama dengan Kepala Bank Indonesia (BI) Purwokerto, Christoveny juga memaparkan berbagai upaya perlindungan terhadap konsumen yang terus dilakukan.
Baca juga: Profil Eko Suwarni Bakal Calon Gubenur Jawa Tengah Perempuan, Singgung Kerawanan Korupsi
Termasuk upaya edukasi.
Ia mengatakan aplikasi di HP sekarang ini beragam, mulai dari kredit, investasi, pembayaran berbagai macam tagihan, transfer, QRIS, pembelian dan lain-lain.
Sehingga keamanan data harus diperhatikan.
"Jangan gunakan PIN dengan tanggal lahir, jangan tulis PIN dalan note HP, jangan beritahu OTP kepada orang lain," imbuhnya. (jti)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.