Berita Demak

Polisi Periksa Teman Perempuan Bertato yang Tewas di Demak, Punya Peran Kenalkan dengan Muncikari

Polisi memastikan, Agus Syahril Mubarok (20) sebagai pelaku tunggal pembunuhan perempuan bertato kupu-kupu berinisial AS, di Demak, Jateng.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/REZANDA AKBAR
Polisi menggelandang pembunuh perempuan bertato, Agus Sahril (memakai masker), di Polres Demak, Jumat (19/7/2024). Agus ditangkap di Kota Tegal saat berusaha kabur ke Jakarta. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK - Polisi memastikan, Agus Syahril Mubarok (20) sebagai pelaku tunggal pembunuhan perempuan bertato kupu-kupu berinisial AS, di Demak, Jawa Tengah (Jateng).

Meski begitu, polisi turut memeriksa E, teman korban yang menjadi penghubung perkenalan AS dengan Agus yang kemudian menjadi muncikari AS.

Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi mengungkapkan, Agus menghabisi nyawa remaja 15 tahun itu di lokasi penemuan mayat.

Dia kemudian melucuti pakaian korban dan hanya menyisakan pakaian dalam, untuk menghilangkan barang bukti.

Sementara, teman korban berinisial E yang merupakan penghubung perkenalan awal antara pelaku dan korban, terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca juga: Pembunuhan Perempuan Bertato di Demak Terkait Prostitusi, Pelaku Bakal Dijerat Pasal Berlapis

Winardi mengatakan, E berstatus sebagai saksi.

"Teman korban, keterlibatan ada di TPPO, bukan di pembunuhannya," ujar Winardi di Polres Demak, Senin (22/7/2024).

"E saat ini masih saksi, (tersangka pembunuhan) satu," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, penemuan mayat perempuan bertato di kebun pisang, menghebohkan warga Desa Trimulyo, Kecamatan Guntur, Demak, Rabu (17/7/2024).

Saat ditemukan, perempuan tersebut hanya memakai pakaian dalam dengan kondisi wajah berlumuran darah.

Ada tato kupu di dada kanan dan tato bunga mawar di tangan.

Belakangan diketahui, identitas mayat perempuan tersebut adalah remaja 15 tahun berinisial AS, warga Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Menurut pengakuan Agus, AS dibunuh karena menolak melayani pelanggan open BO (booking online) yang telah disepakati.

"Setelah selesai (melayani pelanggan), karena korban diminta melayani kembali dan menolak ajakan, sehingga tersangka ini sakit hati dan melakukan penganiayaan terhadap korban," terang Winardi, Jumat (19/7/2024) malam.

Baca juga: Pengusaha Pertanian Satriyo Seno Surono Siap Ramaikan Pilkada Demak, Janji Tuntaskan Persoalan Rob

Agus tertangkap di Kota Tegal, dalam pelariannya tujuan Jakarta, Jumat pagi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved