Berita Purbalingga

Bupati dan DPRD Purbalingga Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS 2025, Ini Rinciannya

Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp 1.737.949.548.000,- atau lebih rendah Rp 42.923.458.000,- dari target tahun 2024

Editor: khoirul muzaki
Istimewa
Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purbalingga menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang KUA-PPAS TA 2025 dan Penyampaian Nota Kesepakatan tentang Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2024, di Ruang Paripurna DPRD Purbalingga, Kamis (17/7/24). 

Adapun kebijakan pemerintah daerah dalam pengalokasian kenaikan belanja daerah pada perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024, diprioritaskan untuk membiayai pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, peningkatan kualitas manusia, pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur berkelanjutan, peningkatan pelayanan public dan penguatan desa.

Baca juga: Ada Apa? Sudah Digadang Jadi Gubernur Jateng, Sudaryono Tiba-tiba Mau Dilantik Jokowi Jadi Wamentan

Dengan adanya kenaikan rencana pendapatan dan rencana belanja pada perubahan KUA-PPAS 2024 tahun anggaran 2024 sebagaimana tersebut di atas, maka terjadi kenaikan defisit anggaran sebesar Rp.52.675.085.000,- apabila dibandingkan dengan defisit pada APBD TA 2024 murni, sehingga defisitnya menjadi sebesar Rp.110.612.585.000,-. Selanjutnya defisit anggaran tersebut direncanakan akan ditutup dengan anggaran pembiayaan daerah sebesar Rp.110.612.585.000,- yang bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp.112.675.085.000,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.2.062.500.000," terangnya. 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved