Berita Brebes

3 Warga Palestina Mengungsi di Brebes, Kantor Imigrasi Pantau agar Tak Muncul Konflik dengan Warga

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang mencatat ada 19 WNA mengungsi di wilayah eks Karesidenan Pekalongan, termasuk 3 dari Palestina.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/AFP/ZAKARIA ABDELKAFI
Ilustrasi. Pengunjuk rasa di pusat kota Paris mengibarkan bendera Palestina, memprotes serangan Israel ke kamp pengungsi Palestina, Rabu (29/5/2024) waktu setempat. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang mencatat ada 19 WNA mengungsi di wilayah eks Karesidenan Pekalongan. Tiga di antaranya merupakan pengungsi asal Palestina. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Tiga warga Palestina tercatat mengungsi di Kecamatan Sirampong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng).

Selain mereka, ada 16 warga negara asing (WNA) yang mengantongi kartu resmi dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pengungsi, mengungsi di wilayah eks Karesidenan Pekalongan.

Keberadaan 19 pengungsi WNA itu tercatat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang.

"Jumlahnya 19 orang di wilayah eks Karesidenan Pekalongan. Bahkan, dari Palestina ada 3 orang, di Sirampog, Brebes," kata Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Ari Widodo, saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Hotel Grand Dian, Brebes, Jateng, Rabu (17/7/2024).

Ari mengatakan, meski mengantongi kartu resmi UNHCR, Tim Pora tetap melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat.

"Tentunya, kami tetap akan melakukan pengawasan dengan cara memonitor kegiatan yang dilakukan apa saja dan yang paling kita antisipasi adalah supaya jangan sampai terjadi konflik sosial di tengah masyarakat," kata Ari.

Baca juga: Ijazah Ditahan Sekolah, Kakak Beradik di Brebes Kerja Serabutan Bantu Perekonomian Keluarga

Ari Widodo mengatakan, Tim Pora harus bisa mencegah terjadinya gelombang pengungsi.

Apalagi, situasi geopolitik global saat ini memperlihatkan masih adanya konflik di beberapa negara.

"Tentunya, dengan sinergitas Tim Pora ini, kami bisa melakukan antisipasi seandainya muncul gelombang kedatangan para pengungsi tersebut," kata Ari.

Sementara, Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Is Eko Edi Putranto menjelaskan, rakor Tim Pora membahas berbagai isu aktual seperti krisis global, investasi dan juga isu yang muncul menjelang Pilkada 2024.

"Tujuan kegiatan ini yaitu bagaimana kami, sesama Tim Pora itu menyatukan persepsi, tanpa mengurangi tugas fungsi dari masing-masing instansi yang ada, tetapi justru Tim Pora ini bisa saling menguatkan," kata Eko.

Baca juga: Ketagihan Judi Slot hingga Kasino Singapura, Kades Jatimakmur Brebes Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar

Menurut Eko, selain bersilaturahim, kegiatan ini juga sekaligus untuk saling memberikan saran dan masukan sesama Tim Pora untuk menciptakan iklim keamanan maupun kondusifitas di Brebes.

"Tanpa adanya kolaborasi dan sinergitas yang baik, saya yakin tidak akan tercipta suatu iklim keamanan maupun kondusifitas yang baik pula."

"Tentu, tujuannya, kami ingin memberikan dampak manfaat yang positif terhadap masyarakat Brebes," kata dia.

Ke depan, kata Is Eko, kegiatan rakor Tim Pora tidak akan digelar dalam bentuk rapat saja tetapi juga kegiatan di lapangan, semisal operasi gabungan, pendataan, dan pengawasan orang asing.

"Kinerja Kantor Imigrasi Pemalang melalui Tim Pora ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan peran serta dari masyarakat itu sendiri, itu yang kami harapkan," katanya. (Kompas.com/Tresno Setiadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "19 Pengungsi WNA Bermukim di Eks Karesidenan Pekalongan, 3 Orang Asal Palestina".

Baca juga: Korban Gempa Batang Dapat Bantuan Rp2 Juta-Rp15 Juta untuk Perbaikan Rumah, Ditarget Rampung 1 Bulan

Baca juga: Pengusaha Pertanian Satriyo Seno Surono Siap Ramaikan Pilkada Demak, Janji Tuntaskan Persoalan Rob

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved