Pilkada 2024
Dukungan Kurang, Bakal Calon Independen Pilkada Sukoharjo dan Tegal Belum Bisa Lanjut Verifikasi 2
Bakal calon kepala daerah jalur independen di Sukoharjo dan Tegal harus melengkapi syarat jumlah dukungan untuk melanjutkan verifikasi tahap 2.
Editor:
rika irawati
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada. Bakal calon kepala daerah jalur independen di Kabupaten Sukoharjo dan Tegal harus melengkapi syarat jumlah dukungan untuk melanjutkan verifikasi tahap 2.
Menurut Handi, calon independen hanya muncul di pemilihan bupati.
Sementara, tidak ada calon perseorangan yang mendaftar untuk maju Pemilu Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng).
"Otomatis, karena untuk di pilgub itu sudah ditutup peluang untuk calon perseorangan, tentu yang berkesempatan mengajukan calon dari partai politik atau gabungan partai politik," katanya. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Independen dari Sukoharjo dan Tegal Belum 50 Persen".
Baca juga: Pencuri Ayam di Demak Diarak Telanjang ke Kantor Polisi, Akui Bawa Kabur 8 Ekor
Baca juga: DPRD Solo Setujui Pengunduran Diri Gibran sebagai Wali Kota, Usulkan Teguh Prakosa Jadi Pengganti
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada 2024
Calon Bupati Ade Sugianto Didiskualifikasi, Pilkada Tasikmalaya Harus Diulang |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan Wali Kota Tegal Terpilih Pilkada 2024, Agus Dwi Pamitan, Titip Pesan untuk ASN |
![]() |
---|
6 Februari, Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Tanpa Gugatan MK Dilantik |
![]() |
---|
Kenaikan Gaji Berkala 2 ASN di Pemkot Semarang Ditunda, Terbukti Langgar Netralitas saat Pilkada |
![]() |
---|
Vicky Prasetyo Gugat Hasil Pilkada Pemalang ke MK, Hari Ini Diperiksa Bersama PHPU Pilgub Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.