Berita Blora

Ada Imbalan hingga Rp100 Juta Bagi Warga Penemu Benda Cagar Budaya, Nilai Tergantung Identifikasi

Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X DIY-Jateng memastikan ada imbalan bagi warga yang menemukan benda cagar budaya.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Agus Iswadi
Ilustrasi. Pegawai Disdikbud Karanganyar menunjukkan benda yang diduga cagar budaya di kawasan Makam Eyang Udan Agung Desa Pulosari Kecamatan Kebakkramat Kabupaten Karanganyar, Rabu (2/8/2023) siang. Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah memastikan ada imbalan atau kompensasi bagi warga yang menemukan benda cagar budaya. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah memastikan ada imbalan atau kompensasi bagi warga yang menemukan benda cagar budaya.

Nilai nominalnya berbeda untuk setiap temuan, bahkan bisa mencapai Rp100 juta.

Hal ini disampaikan Pamong Budaya Ahli Muda BPK Wilayah X DIY dan Jateng, Wardiyah, Senin (15/7/2024).

Wardiyah mengatakan, imbalan itu merupakan bentuk apresiasi kepada penemu cagar budaya yang telah jujur dalam melaporkan temuannya.

"Untuk nominal kompensasi bagi penemu cagar budaya itu nilainya beragam."

"Kami akan melakukan identifikasi temuannya itu. Kami kaji dulu, setelah dinyatakan layak, diduga sebagai objek cagar budaya (ODCB), terus nanti ada nilai rupiahnya," katanya saat ditemui seusai menjadi narasumber uji kompetensi wartawan (UKW) di Pendopo Segoro Madu, Tempuran, Blora, Senin.

Baca juga: Tiga Benda Bersejarah di Dieng Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Ada Arca Ganesha Terbesar

Baca juga: Ditinggal Arief Romhan di Pilkada Blora 2024, Wakil Bupati Tri Yuli Bakal Jadi Penantang?

Itu sebabnya, Wardiyah sulit menyampaikan nominal pasti dari kompensasi itu.

"Insyaallah, si penemu atau si pelapor itu akan diberikan kompensasi sesuai hasil kajian. Jadi, memang tidak bisa dinominalkan pastinya. Karena harus ada proses kajian, ada prosedur yang harus dilewati. Ada uang negara yang harus kita pertanggungjawabkan," terangnya.

Wardiyah menambahkan, anggaran untuk kompensasi bagi penemu cagar budaya selalu tersedia.

"Untuk nilai pastinya, nanti tergantung temuan yang masuk ke kami. Mungkin, hampir Rp100 juta ada. Tapi, tergantung temuannya, kalau luar biasa, bisa lebih."

"Kalau temuannya tidak senilai itu, ya bisa lebih rendah dari itu. Setiap tahun pasti kami punya anggaran kompensasi untuk itu," katanya. (*)

Baca juga: Pasutri dari Semarang Curi Motor di Karanganyar, Suami Gerilya Cari Korban hingga Surabaya

Baca juga: Klaim Didukung PKB Maju Pilkada Banyumas, Politisi PDIP Sadewo Foto Bareng Gus Yusuf dan Lintarti

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved