Berita Jateng

14 Hari Polda Jateng Gelar Operasi Patuh Candi 2024, Kapolda Tekankan Keselamatan di Jalan Prioritas

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dengan penuh kesadaran.

ist/dok polda jateng
Dirlantas dan Karoops Polda Jateng mengecek kendaraan personel yang akan digunakan pada Operasi Patuh Candi 2024 saat Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Mapolda Jateng, Senin (15/7/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Selama 14 hari, 35 Kepolisian Resor atau Polres di wilayah Polda Jateng menggelar Operasi Patuh Candi 2024.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Dimulanya Operasi Patuh Candi 2024 dilaksanakan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Mapolda Jateng, Senin (15/7/2024).

Baca juga: Lima Polisi Polda Jateng Tilap Sabu Barang Bukti, Kumpulkan 250,4 Gram dari 3 Kasus yang Ditangani

Sebanyak 2.510 personel akan diterjunkan dalam operasi yang berlangsung serentak di 35 Polres mulai 15 hingga 28 Juli 2024.

Apel Gelar Pasukan dipimpin Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sony Irawan dan diikuti ratusan personel gabungan, termasuk barisan Pom TNI, personel Polda Jateng, serta perwakilan dari dinas terkait.

Dirlantas menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcar Lantas pasca-Hari Bhayangkara 2024.

Operasi ini mengedepankan upaya preemtif dan preventif yang bersifat humanis, dengan harapan dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan fatalitas korban, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca juga: Polda Jateng Gelar Ops Patuh Candi 2024, Kapolda: Hindari Arogansi Petugas!

"Pada pelaksanaan Operasi Patuh kali ini, kita akan lebih mengedepankan pendekatan giat edukatif dan persuasif serta humanis, didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (ETLE statis dan mobile)," ujar Kombes Pol Sony Irawan.

Ia membeberkan, target pelanggaran dalam operasi ini meliputi Pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengemudi tanpa sabuk pengaman, pengendara yang terpengaruh alkohol, pemotor tanpa helm SNI.

Kemudian, pengendara yang membonceng lebih dari satu, pelanggaran rambu, marka, dan APIL, Kendaraan yang tidak laik jalan dan tidak sesuai spesifikasi dan pengendara yang melakukan balap liar.

Untuk menegakkan hukum atas pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas, pihaknya menyiapkan 19 lokasi ETLE statis dan 800 unit ETLE mobile yang tersebar di seluruh Jawa Tengah.

Sementara, Kapolda menuturkan, jadikan jalan raya sebagai tempat yang ama  dengan menghindari pelanggaran dan meningkatkan disiplin berkendara.

"Mari kita wujudkan budaya berlalu lintas yang baik dan saling menghormati satu sama lain," ungkap nya

"Keselamatan di jalan raya harus selalu menjadi prioritas utama kita."

Baca juga: Jangan Lupa Pakai Helm! Polda Jateng Bakal Gelar Operasi Patuh Candi Serentak, 15-28 Juli 2024

"Setiap pengendara harus sadar bahwa tindakan mereka tidak hanya mempengaruhi diri mereka sendiri, tetapi juga orang lain di sekitar mereka."

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved