Berita Jateng
Kapolda Jateng dan Menteri ATR BPN AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah Terbesar Nasional
Kapolda komitmen beri jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi pemilik tanah yang sah.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng membongkar kasus mafia tanah terbesar. Hal ini diungkapkan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Menteri ATR/BPN, Agu Harimurti Yudhoyono saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (15/7/2024).
Kapolda komitmen beri jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi pemilik tanah yang sah.
Ia menjelaskan bahwa penanganan kasus mafia tanah adalah bentuk jaminan keamanan dan memerlukan kolaborasi dan sinergi serta komitmen kuat dari seluruh aparat penegak hukum.
Baca juga: Anggota DPRD Blora Lolos dari Status Tersangka Kasus Mafia Tanah Lewat Restorative Justice

"Pengungkapan kasus mafia tanah oleh Polda Jateng bentuk jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi pemilik tanah yang sah."
"Pengungkapan ini akan mendorong perekonomian nasional di Jateng “ ungkapnya.
Tahun kemarin (2023) Polda Jateng mendapatkan pin emas atas keberhasilan ungkap Kasus Mafia Tanah, Tahun ini (2024), bersama Satgas Mafia Tanah Mabes Polri, kami mengungkap lima kasus mafia tanah, Tiga kasus telah ditetapkan enam orang sebagai tersangka, dan satu tersangka telah divonis dua tahun penjara oleh pengadilan," imbuhnya.
Kapolda menjelaskan bahwa kasus mafia tanah dengan kerugian terbesar berada di Grobogan dengan nilai kerugian mencapai Rp3,4 triliun.
Baca juga: Polda Jateng Gelar Ops Patuh Candi 2024, Kapolda: Hindari Arogansi Petugas!
Pengungkapan ini merupakan yang terbesar secara nasional.
Sementara kerugian sebesar Rp1,8 miliar terjadi di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang.
"Ini merupakan pengungkapan kasus mafia tanah yang terbesar secara nasional dalam mengungkap kerugian negara” terang Ahmad Luthfi.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan bahwa penanganan kasus mafia tanah sangat penting untuk menghadirkan keadilan atas urusan tanah dan tata ruang di Indonesia.
Hal ini juga bertujuan untuk memastikan kepastian hukum dan menciptakan iklim investasi yang kompetitif dan menjanjikan bagi para investor.
Lebih lanjut, AHY menjelaskan, secara nasional tahun 2024 ada 87 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi tahun ini.
Dalam lima bulan terakhir, beberapa kasus telah diungkap, termasuk di Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan hari ini di Jawa Tengah.
Total potensi kerugian negara dan masyarakat yang berhasil diselamatkan mencapai Rp5,16 triliun.
Grobogan dan Ungaran
Di jelaskan oleh Menteri ATR BPN untuk Kasus pertama di Polda Jateng melibatkan pemalsuan akta otentik yang berkaitan dengan dunia usaha dan investasi di Kabupaten Grobogan.
Kasus kedua adalah penipuan serta penggelapan dana transaksi jual beli tanah kavling rumah di Kota Semarang.
"Untuk kasus pertama, objek masalah adalah lahan eks HGB seluas 82,6 hektar dengan tersangka DB (66), direktur PT Azam Anugerah Abadi (AAA), sementara korbannya adalah PT Azam Laksana Intan Buana (ALIB)."
"Sementara itu untuk kasus kedua melibatkan tersangka DBP (34) di Kota Semarang," jelas AHY.
"Kasus DB telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Purwodadi, sementara kasus DBP sudah masuk tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," jelasnya.
Mengakiri acara, himbauan kepada masyarakat dari Kapolda Jateng untuk selalu waspada terhadap praktik-praktik ilegal yang terkait dengan tanah dan melaporkannya kepada pihak berwenang.
“Keselamatan dan keamanan tanah Anda adalah prioritas kami, Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa hak-hak Anda terlindungi dari tindakan mafia tanah,” tandas Kapolda Jateng. (*)
Massa Bakal Tuntut Bupati Pati Dipecat, Polda Jateng Siap 'Cawe-cawe' Amankan Demo Pati 13 Agustus |
![]() |
---|
Eks Marinir Satria Arta Kumbara Ternyata Alumni SMK Dr Tjipto Ambarawa, Kepintarannya Tak Menonjol |
![]() |
---|
Realisasi Pendapatan APBD Jateng Capai Rp11,213 Triliun di Medio 2025 |
![]() |
---|
Ahmad Luthfi Kerahkan 1.910 Mahasiswa KKN untuk Verifikasi Data RTLH |
![]() |
---|
Penyelundupan 300 Butir Pil Yarindo dalam Susu Cair Kotak di Lapas Ambarawa Digagalkan Petugas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.