Berita Karanganyar

Lewat Edaran, Orangtua Murid Baru SMPN 3 Colomadu Karanganyar Dibebani Uang Seragam Rp1,4 Juta

Orangtua calon siswa baru SMPN 3 Colomadu, Kabupaten Karanganyar, dibebani biaya seragam Rp1,4 juta-Rp1,6 juta.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/M IQBAL SHUKRI
Ilustrasi. Pedagang seragam sekolah di Pasar Jepon Blora, Khoirun Nisa Hakim, saat menunjukkan stok seragam sekolah dagangannya, Kamis (20/6/2024). Orangtua siswa baru SMPN 3 Colomadu, Karanganyar, dibebani biaya paket seragam dan buku Rp1,4 juta-Rp1,6 juta. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar Agam Bintoro menegaskan, pihak sekolah dilarang memungut biaya kepada orangtua murid sekolah baru.

Meskipun demikian, saat disinggung terkait adanya biaya paket seragam sekolah yang wajib untuk orangtua murid, ia mengatakan, hal itu menjadi tanggung jawab personal orangtua.

"Seragam sekolah itu personal ya. Tanggung jawab orang tua, sekolah tidak boleh menjual seragam," katanya tegas. (Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Heboh di SMPN 3 Colomadu Karanganyar Jateng, Ada Edaran Ortu Diminta Bayar Rp1,4 Juta untuk Seragam.

Baca juga: Demokrat Siap Sodorkan Wakil, Satu Suara Soal Calon dari Koalisi Indonesia Maju di Pilgub Jateng

Baca juga: Kantongi Rekomendasi Nasdem, Pasangan Mirna-Riki Siap Maju di Pilkada Kendal

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved