Berita Jateng

Daftar Harta Kekayaan Irjen Ahmad Luthfi yang Disebut Maju Pilgub Jateng, Penyuka Mobil Jip

Dilansir dari laman LHKPN pada Kamis 11 Juli 2024, Ahmad Luthfi terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada periodik 2023.

ist/dok polda jateng
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Intip daftar harta kekayaan Irjen Pol Ahmad Luthfi yang merupakan Kapolda Jateng sekaligus kandidat yang maju pada Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jateng.

Ahmad Luthfi digadang-gadang bakal maju pada Pilkada Jateng 2024.

Ia tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kapolres Batang pada 2008.

Baca juga: Ada Foto Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Studio Digital Partai Golkar, Ini Kata Airlangga

Kariernya terus meroket setelah menjabat Wakapolresta Surakarta pada 2011.

Setelah itu, ia langsung menjabat sebagai Kapolresta Surakarta pada 2015.

Pada 2018, dia diamanahkan menjabat Wakapolda Jateng.

Tidak butuh lama, dia langsung menjabat sebagai Kapolda Jateng pada 2020 hingga sekarang.

Baca juga: Deklarasi Kades Se-Pati Dukung Sudewo dan Ahmad Luthfi Tak Langgar UU Pemilu, Ini Penjelasan Bawaslu

Bisa disebut, Ahmad Luthfi merupakan Kapolda Jateng terlama yang mengemban satu jabatan.

Jelang masa pensiunnya, namanya santer terdengar bakal maju pada Pilgub Jateng sebagai bakal calon gubernur.

Sebagai penyelenggara negara, Irjen Pol Ahmad Luthfi diamanahkan untuk melapor harta kekayaan kepada negara.

Pelaporan harta kekayaan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN dilakukan secara periodik setiap satu tahun sekali selama menjabat.

Harta kekayaan yang dimiliki dilaporkan pada 31 Desember atau setiap akhir tahun.

Baca juga: Bambang Pacul Dipastikan Tak Maju Pilgub Jateng, PDIP Dorong Andika Perkasa Lawan Ahmad Luthfi

Lalu, LHKPN diserahkan kepada KPK paling lambat 31 Maret pada tahun berikutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved