Jumat, 8 Mei 2026

Berita Jateng

Bertemu Kades di Brebes Selatan, Kapolda Jateng Singgung Perpanjangan Jabatan

Dengan diperpanjangnya masa jabatan kepala desa, diharapkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.

Tayang:
ist/dok polda jateng
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi berbincang dengan seorang kepala desa saat hadiri peringatan satu dasawarsa UU Desa dan tasyakuran UU No 3 Tahun 2024 atas perubahan kedua UU No 6 Tahun 2014 yang diselenggarakan di Convention Hall Grand Dian Hotel, Bumiayu, Kabupaten Brebes, Sabtu, (6/7/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Kapolda Jateng menekankan bahwa kepala desa memiliki peran sebagai pelayan masyarakat.

Dengan diperpanjangnya masa jabatan kepala desa, diharapkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.

"Kepala desa adalah pelayan masyarakat, maka dengan diperpanjangnya masa jabatan kepala desa harus meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Kapolda saat hadiri peringatan satu dasawarsa UU Desa dan tasyakuran UU No 3 Tahun 2024 atas perubahan kedua UU No 6 Tahun 2014 yang diselenggarakan di Convention Hall Grand Dian Hotel, Bumiayu, Kabupaten Brebes, Sabtu, (6/7/2024).

Baca juga: Kapolda Jateng Ajak Perkumpulan FuQing Semarang Bersama-sama Memakmurkan Daerah

kapolda jateng irjen pol ahmad luthfi hadiri acara kades di bumiayu brebes
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi bercengkrama dengan seorang kepala desa di acara peringatan satu dasawarsa UU Desa dan tasyakuran UU No 3 Tahun 2024 atas perubahan kedua UU No 6 Tahun 2014 yang diselenggarakan di Convention Hall Grand Dian Hotel, Bumiayu, Kabupaten Brebes, Sabtu, (6/7/2024).

Selain itu, Ahmad Luthfi juga menekankan pentingnya peran desa dalam ekonomi nasional.

"Desa merupakan pelaku ekonomi nasional maka harus mampu mengeksplor wilayahnya masing-masing karena ekonomi desa tidak terpengaruh dengan inflasi dan adanya resesi ekonomi global karena di desa punya UMKM," ujarnya.

Ia juga mendorong kepala desa untuk mengembangkan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) guna mengembangkan UMKM dan meningkatkan perekonomian di desa mereka.

Dalam sambutannya, Kapolda Jateng mengingatkan pentingnya peran kepala desa dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah mereka.

Baca juga: Sapu Bersih Judi Online! Kapolda Perintahkan Kapolres Bergerak Cepat dan Tegas Berantas Judol

"Jangan ada permasalahan sosial sekecil apapun di desa, pemerintah desa harus ikut serta mengawasi segala permasalahan yang ada di desa," tegas Ahmad Luthfi.

Penguatan Desa

Kapolda juga menyoroti pentingnya penguatan basis desa sebagai bagian dari pembangunan nasional yang otonom.

"Napas Undang-Undang No 3 Tahun 2024 adalah untuk memperkuat basis desa sebagai alat pembangunan nasional secara otonom," ungkapnya.

"Pengalaman hidup mengilhami bahwa pembangunan itu dimulai dari desa baru ke kota."

"Kita harus memperkuat basis desa sebagai alat pembangunan nasional," ungkapnya.

Mengakhiri sambutannya, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa acara ini merupakan momentum untuk introspeksi, perenungan, dan evaluasi bagi para kepala desa.

Baca juga: Kapolda Jateng Pamit, Hari Bhayangkara Terakhir Baginya: Namun Ini Bukan Perpisahan

"Acara hari ini adalah momentum untuk kita melakukan introspeksi, perenungan, dan evaluasi.

Apakah kita sudah memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat serta apakah kita sudah membangun desa sesuai dengan ketentuan," imbuhnya.

Kehadiran Kapolda Jateng dalam acara ini menegaskan komitmen Polri dalam mendukung pembangunan desa dan memastikan keamanan serta kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. (*)

Baca juga: Keakraban Kapolda Jateng dengan Komunitas 2-Tak, Minta Kenalkan Potensi Wisata Jepara

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved