Berita Grobogan
Bikin Warga Penasaran, Pembeli Rokok yang Masuk Hutan di Grobogan Ternyata Pembunuh Terapis Bekam
Polisi meringkus dua pembunuh wanita terapis bekam dan tukang pijat di Grobogan, Jateng. Mereka mengincar harga korban.
TRIBUNBANYUMAS.COM, GROBOGAN - Polisi meringkus dua pembunuh Dwi Kristiani (34), terapis bekam dan tukang pijat di Grobogan, Jawa Tengah (Jateng).
Pelaku ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat yang curiga melihat pria membeli rokok kemudian masuk hutan dan meninggal motor.
Dwi ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jateng, Sabtu (22/6/2024) malam.
Saat ditemukan, ibu dua anak warga Desa Ngembak, Purwodadi, itu dalam kondisi mulut dilakban, tangan dan kaki diikat tali ties.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, kedua tersangka warga Purwodadi.
Mereka adalah Fajar (34), warga Desa Sugihan, Toroh, dan Amin (44), warga Desa Nampu, Karangrayung.
Baca juga: Polisi Ungkap Hasil Autopsi Terapis Bekam di Grobogan: Kehabisan Napas karena Jeratan di Leher
Keduanya punya hubungan teman. Amin merupakan koki di rumah makan di Boyolali dan Fajar pekerja serabutan.
"Rencana awal tidak membunuh tapi melumpuhkan korban dan mencuri barang-barangnya, termasuk motor. Motifnya, ingin menguasai harta korban. Namun, saat dieksekusi justru meninggal dunia," kata Dedy saat jumpa pers di Mapolres Grobogan, Sabtu (29/6/2024).
Sudah Direncanakan
Menurut Dedy, kedua pelaku sengaja mengontrak rumah di Desa Karanganyar, Purwodadi, untuk menguasai barang berharga korban.
Rumah berdinding tembok dan berpintu gerbang setinggi 2 meter itu disewa Fajar Rp700.000 sebulan, sehari sebelum korban ditemukan tewas.
Sebelum mengeksekusi korban, Fajar menjemput Amin menuju rumah kontrakan mengendarai motor.
Fajar kemudian pulang ke rumah dan balik lagi ke rumah kontrakan menumpang ojek.
Salah satu tersangka, yaitu Fajar, yang sudah mengenal korban, disebut mengincar motor Yamaha NMax.
Fajar dan Amin kemudian merencanakan skenario perampokan dan mempersiapkan kabel ties dan lakban untuk melumpuhkan korban.
Melalui komunikasi handphone, Fajar lalu memanggil Dwi ke rumah kontrakan dengan dalih diminta memijat.
Korban yang datang mengendarai motor NMax kemudian mulai masuk ke kamar memijat Amin.
Saat korban lengah, Fajar langsung memukuli kepala korban dari belakang hingga tersungkur.
Seketika itu juga, korban berteriak hingga kedua tersangka panik.
Korban lantas dicekik, dilakban hidung dan mulutnya, serta diikat tangan dan kakinya menggunakan kabel ties.
Mengetahui korban sudah tak berdaya, kedua tersangka lalu menggondol handphone, dompet, dan motor Nmax korban.
Keduanya pun kabur meninggalkan rumah kontrakan.
Dalam kasus pembunuhan ini, kedua tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 365 ayat 4 KUHP pencurian dengan kekerasan, pasal 338 KUHP pembunuhan biasa dan 340 KUHP pembunuhan berencana.
"Ancaman hukumannya antara hukuman mati, hukuman seumur hidup, dan hukuman penjara 20 tahun," kata Dedy.
Kabur Hingga ke Hutan
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono menambahkan, pascakejadian, keduanya kabur dan berpindah-pindah dari desa ke desa hingga kawasan hutan di wilayah Kabupaten Grobogan untuk menghindari kejarah polisi.
Mereka juga sempat menginap di rumah teman.
Bahkan, keduanya sempat menukar motor NMax milik Dwi yang dibawa kabur, dengan Mio milik seorang petani renta di Kecamatan Toroh, lantaran kehabisan bahan bakar.
Baca juga: Terapis Pijat dan Bekam di Grobogan Ditemukan Tewas: Mulut Terlakban, Kaki dan Tangan Terikat Tali
Kedua tersangka kemudian kabur ke hutan di Kecamatan Toroh yang jauh dari permukiman.
Motor Mio yang mereka kendarai pun ditinggal begitu saja di hutan hingga memicu kecurigaan warga yang mengetahui.
"Selama berhari-hari di hutan, tersangka memakan pepaya dan meminum air sungai," kata Agung.
Agung mengatakan, kedua tersangka diamankan massa dan kepolisian saat bersembunyi di area persawahan, kawasan hutan Desa Genengsari, Toroh, Kamis (27/6/2024) siang.
Warga Desa Genengsari mengetahui identitas tersangka melalui foto-foto yang disebar kepolisian.
"Warga mencurigai karena ada orang asing membeli rokok dan masuk hutan. Setelah berkoordinasi dengan kepolisian, kemudian ditangkap," kata Agung. (Kompas.com/Puthut Dwi Putranto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sembunyi di Hutan Usai Bunuh Wanita Terapis, Dua Pelaku Hanya Makan Pepaya dan Minum Air Sungai".
Baca juga: Tak Ada Target Khusus, Ini Permintaan PSSI Setelah Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong Hingga 2027
Baca juga: Puluhan Peserta PPDB di Semarang Diminta Pindah Jalur, Piagam yang Digunakan Mendaftar Diduga Palsu
Sudah 15 Hari, Pelaku Pembacokan Jurnalis di Grobogan Belum Juga Ditangkap |
![]() |
---|
Viral di TikTok, Video Mobil Dinas Pelat Merah Ringsek Diduga Milik Pemkab Grobogan |
![]() |
---|
Balita di Grobogan Tewas Dianiaya Ibu Angkat dan Kekasih, Dilarikan ke Rumah Sakit setelah Sekarat |
![]() |
---|
Kisah Pelajar Asal Grobogan Muhammad Rasya Wakili Jateng di Paskibraka Nasional 2025 |
![]() |
---|
Sawah Warga Banjarejo Grobogan Hasilkan Emas Kuno, Bukti Jejak Peradaban Maju Abad 9 di Situs Medang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.