Jumat, 15 Mei 2026

Superball

Dikabarkan Rogoh Kocek Hingga Rp32 Miliar demi Maarten Paes Gabung Timnas Indonesia, Ini Kata PSSI

Kiper Maarten Paes belum bisa memperkuat Timnas Indonesia meski resmi menyandang status WNI sejak April 2024. Harus diputuskan di CAS.

Tayang:
Editor: rika irawati
Transfermarkt
Kiper FC Dallas Amerika Serikat Maarten Paes. Paes resmi menyandang status warga negara Indonesia (WNI), Selasa (30/4/2024). Namun, Maarten Paes belum bisa membela Timnas Indonesia lantaran terbentur aturan FIFA yang harus diputuskan dalam Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kiper Maarten Paes belum bisa memperkuat Tim Nasional (Timnas) Indonesia meski telah resmi menyandang status warga negara Indonesia (WNI) sejak April.

Ini terjadi lantaran sidang di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) masih bergulir.

Penjaga gawang berusia 26 tahun itu tak bisa langsung membela Timnas Indonesia karena terkendala regulasi FIFA.

Pemain naturalisasi itu diketahui pernah memperkuat Timnas Belanda U-21 di ajang Kualifikasi Piala Eropa U-21 2021 saat usianya sudah 22 tahun.

Berdasarkan regulasi FIFA, seorang pemain bisa berganti dan bermain untuk tim nasional lain jika berusia di bawah 21 tahun pada saat terakhir bermain, baik itu tim junior ataupun senior di pertandingan resmi.

Beredar kabar, untuk memperjuangkan Paes, PSSI diperkirakan harus merogoh kocek hingga Rp32 miliar untuk biaya sidang yang berlarut-larut itu.

Baca juga: Asal-usul Maarten Paes, Tak Ada Darah Indonesia Namun Bisa Dinaturalisasi

Namun, terkait kabar biaya CAS yang mencapai lebih dari Rp30 miliar itu, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, meminta publik tidak menelan mentah-mentah.

"Jangan terlalu banyak sok tahu," kata Arya Sinulingga saat ditemui seusai acara Beyond The Game: Ngobrolin Regulasi Baru Liga Indonesia di GBK Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).

"Sudah, kami akan bicara kalau sudah pasti."

"Santai saja, kita semua tahu langkah-langkah PSSI sudah diperhitungkan," kata Arya.

Menurut Arya Sinulingga, PSSI tidak akan melanjutkan naturalisasi Paes jika dari awal akan buntu.

Kini, Paes sudah berstatus WNI. Mantan pemain FC Utrecht itu menjalani sumpah kewarganegaraan pada 30 April 2024.

"Kami tahu, bagaimana biaya-biaya sudah dihitung," ujar Arya.

"Kami, kalau terbentur biaya sejak awal, kami sudah tahu masalahnya tidak mungkin dimasukan sebagai WNI kalau karena biaya."

"Pasti kami setop sejak awal pake logika," tutur Plt Ketua Asprov PSSI Sumatra Utara itu.

Sumber: BolaSport.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved