Berita Jateng

Derita Buruh Jateng: Teracam Gelombang PHK, Kalah Saing dengan Tenaga Kerja Asing di Level Manajer

Jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Jateng, pada 2024 ini mencapai 16.219 orang.

Penulis: budi susanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM/PERMATA PUTRA SEJATI
Ilustrasi. Pekerja pabrik garmen di Kabupaten Banyumas menyelesaikan pekerjaan. Di tengah gelombang PHK, buruh di Jateng disodori fakta banyak TKA yang menempati level menajer ke atas. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), buruh di Jawa Tengah (Jateng) disodori fakta jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Jateng, pada 2024 ini mencapai 16.219 orang.

Hal tersebut terdata oleh Disnakertrans Provinsi Jateng.

Namun, tak semua menetap di Jateng. Data yang diterima, TKA yang bekerja dalam satu kabupaten kota di Jateng mencapai 2.577 orang.

Sementara, TKA yang bekerja lintas kabupaten kota di Jateng di angka 613 orang.

Sisanya, TKA bekerja lintas provinsi termasuk di Jateng, dengan angka mencapai 13.029 orang.

Berdasarkan negara asal, TKA asal Republik Rakyat China (RRC) memiliki jumlah paling banyak, mencapai 6.947 orang.

Baca juga: Catatan Disnakertrans Jateng, Semester I 2024 Terjadi PHK pada 7.437 Buruh. Ada Potensi Bertambah

Disusul TKA asal Korea Selatan dengan jumlah 2.014 orang, TKA Jepang 1.778 orang, India dengan 1.037 TKA.

Sementara, tenaga kerja dari Amerika Serikat 441 TKA, Malaysia 467 orang, Filipina 405 orang, Taiwan 415 orang, dan negara lain dengan TKA di bawah 200 orang.

Dipaparkan Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng Ahmad Aziz, ribuan TKA tersebut kebanyakan menempati level jabatan profesional.

Jika dilihat berdasarkan level jabatan, TKA yang menempati jabatan profesional mencapai 5.748 orang.

Sementara, TKA yang bekerja pada level jabatan manajer ada 5.068 orang.

Kemudian, TKA yang bekerja pada level jabatan advisor atau consultant di angka 3.991 orang.

"Untuk level jabatan direksi ada 1.256 TKA, komisaris 105, supervisor 42 dan teknisi 9 orang," paparnya, beberapa waktu lalu.

Adapun kabupaten kota dengan jumlah TKA terbanyak ada di Kota Semarang dengan 614 orang.

Disusul Kabupaten Kendal dengan 386 orang dan Kabupaten Jepara dengan 324 orang.

Melihat dari data TKA yang bekerja di Jateng, mayoritas TKA berasal dari RRC dan bekerja di level jabatan atas.

Dari hal tersebut, masyarakat pun bersuara. Beberapa mengatakan, pekerja lokal tak diberi kesempatan menempati posisi teratas di perusahaan.

Sementara lainnya, dia mengatakan, kompetensi pekerja lokal harus ditingkatkan agar bisa bersaing.

"Ya, faktanya memang seperti itu, mau tak mau pekerja dalam negeri harus bersaing."

"Kalau memang kalah kompetensinya ya jangan iri karena perusahaan mencari seorang yang benar-benar profesional," jelas Hakim, satu di antara warga Kota Semarang, Sabtu (22/6/2024).

Baca juga: Kasus Viral Pesta Miras Karyawati dengan TKA di Jepara, Ini Peringatan Keras dari Serikat Pekerja

Terpisah, Satriyo Bayu, buruh asal Kabupaten Kendal menuturkan, pekerja dalam negeri menang tak diberi kesempatan untuk menempati posisi atas di perusahaan.

Menurutnya, pekerja di dalam negeri sengaja dikerdilkan dengan upah yang sangat minim,terutama di Jateng yang memiliki UMK paling kecil.

Dari hal tersebut, pekerja tak bisa berbuat apa-apa. Mau meningkatkan kompetensi juga tidak bisa.

"Mau makan saja susah, apalagi sekolah lagi. Memang negara sengaja memiskinkan pekerja agar bisa terus diperas keringatnya," tambahnya. (*)

Baca juga: Detik-detik Pajero Tabrak Truk Kontainer hingga Terbelah di Tol Kendal: Sopir Kencing, 4 Orang Tewas

Baca juga: Gilbert Agius Telah Gabung PSIS, Pemain Asing Batal ke Semarang

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved