Berita Nasional

Keluhan Soal Titipan Siswa hingga Pemalsuan KK Diterima Ombudsman RI selama PPDB 2024

Ombudsman RI menerima banyak keluhan terakit PPDB 2024/2025. Terbanyak soal titipan siswa di KK dan pemalsuan KK.

Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati
ILUSTRASI. Suasana saat proses verifikasi berkas PPDB di SMA Negeri 1 Purwokerto, Senin (19/6/2023). Ombudsman RI menerima banyak keluhan terakit PPDB 2024/2025. Terbanyak soal titipan siswa dan pemalsuan KK. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Masalah titip siswa di Kartu Keluarga (KK) hingga pemalsuan KK menjadi aduan paling banyak diterima Ombudsman Republik Indonesia terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024.

Bahkan, ada 10 anak dalam usia setara, tercatat dalam satu KK dengan status famili lain.

Hal ini diungkap Kepala Keasistenan Utama VII Ombudsman, Diah Suryaningrum, dalam konferensi pers terkait PPDB, Jumat (21/6/2024).

Diah mengatakan, maladministrasi penyimpangan prosedur memang mendominasi laporan.

"PPDB paling banyak itu laporannya, terkait penyimpangan prosedur salah satu dugaan maladministrasi terkini yang seperti tadi disampaikan, beberapa kasus ada titip siswa, ada (Pemalsuan) KK," kata dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Jalur Zonasi PPDB SMA/SMK Negeri di Jateng Diperketat: Siswa Harus Satu KK dengan Orangtua

Diah mengatakan, memang ada beberapa oknum yang memalsukan KK dan memasukan banyak nama anak ke KK untuk bisa membuat anak tersebut bisa ikut PPDB di suatu daerah.

Menurutnya, tidak lazim ketika dalam satu KK ada banyak anak dengan jarak waktu lahir yang berdekatan.

"KK sebetulnya dia sah, secara dokumen kependudukan itu sah, harus Kartu Keluarganya," ujarnya.

"Tapi, yang menjadi tidak lazim, ketika ada 10 anak dengan usia yang beda hanya beberapa bulan dalam satu tahun, ada di satu keluarga dan dengan status famili lain," lanjut dia.

Oleh karena itu, Diah menilai, pihak sekolah perlu melakukan validasi KK untuk mencegah masalah seperti ini terulang.

Baca juga: Jelang Penutupan PPDB SMA/SMK Negeri, Disdikbud Jateng Perpanjang Verifikasi Sampai Pukul 19.00 WIB

Selain itu, juga diperlukan tindakan hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku pemalsuan dokumen semacam itu.

"Ini juga penting mengambil peran gakkum, penegakan hukum, supaya juga ada efek jera," ungkapnya.

"Dan juga, tidak lupa, perlu dioptimalkan mengenai sosialisasi dan edukasi tidak hanya kepada para penyelenggara badan publik dalam hal ini dinas pendidikan khususnya di daerah yang menyelenggarakan PPDB dan juga sekolah, tapi juga masyarakatnya sendiri," jelas Diah. (Kompas.com/Sania Mashabi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ombudsman RI Terima Banyak Aduan Terkait Pelaksanaan PPDB 2024".

Baca juga: Anak Bunuh Ayah di Kebumen Terancam Hukuman Seumur Hidup, Polisi: Spontan akibat Emosi

Baca juga: 80 Sekolah di Batang Tak Punya Kepala Sekolah, Pengisian Tunggu Koordinasi Dua Kementerian dan BKN

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved