Berita Jateng
Ditemukan Sejumlah Hewan Kurban Belum Cukup Umur dan Hamil di Batang, Penjual tak Amanah?
Saat pemeriksaan antemortem, ditemukan empat hewan kurban belum cukup umur dan satu dalam kondisi hamil.
Penulis: dina indriani | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislutkanak) Batang memastikan kelayakan hewan kurban di Masjid Agung Darul Muttaqin.
Saat pemeriksaan antemortem, ditemukan empat hewan kurban belum cukup umur dan satu dalam kondisi hamil.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dialutkanak Batang, Syam Manohara.
"Temuan itu sudah kami sampaikan kepada takmir masjid agar bisa disampaikan kepada sohibul kurban, sehingga bisa diklarifikasi ke penjualnya, dan menukarnya sesuai dengan syarat hewan kurban," tuturnya, Senin (17/6/2024).
Baca juga: Temuan Mencengangkan PPATK, Rp 600 Triliun Uang Rakyat Terkuras untuk Judi Online
Syam Manohara menyampaikan dari temuan ini bisa menjadi pengalaman takmir masjid untuk penyelenggaran Idul Adha tahun depan.
Pihak takmir bisa memanggil Dislutkanak Kabupaten Batang untuk melakukan pengecekkan hewan kurban.
“Untuk acuan umur hewan kurban itu ada pada gigi, jika giginya sudah berganti atau kuat maka sudah sah sebagai hewan kurban.
Baca juga: Pekerjaan Sampingan yang Menjanjikan. Jagal Hewan Kurban di Semarang Potong hingga 50 Ekor Per Hari
Jika gigi belum ganti, atau kalau manusia itu masih gigi susu, maka itu belum cukup umur atau masih remaja," jelasnya.
Syam Manohara pun menegaskan kepada penjual untuk amanah.
"Untuk para penjual jadilah pedagang yang amanah, jangan membohongi pada sahibul kurban, karena saya yakin pedagang sudah tahu mana yang belum cukup umur dan sudah cukup umur," pungkasnya.(din)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.