Berita Nasional

Temuan Mencengangkan PPATK, Rp 600 Triliun Uang Rakyat Terkuras untuk Judi Online

Tidak tanggung-tanggung, perputaran uangnya mencapai angka Rp 600 triliun pada kuartal pertama 2024.

|
Editor: khoirul muzaki
PEXELS/PIXABAY
Ilustrasi judi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi keuangan mencurigakan paling tinggi adalah judi online


Tidak tanggung-tanggung, perputaran uangnya mencapai angka Rp 600 triliun pada kuartal pertama 2024.

"Di semester satu ini yang seperti disampaikan Pak Kepala PPATK Ivan Yustiavandana itu nembus angka Rp600 triliun lebih pada kuartal pertama 2024," ungkap Koordinator Humas PPATK, Natsir Kongah, Sabtu (15/6/24).

Baca juga: Pekerjaan Sampingan yang Menjanjikan. Jagal Hewan Kurban di Semarang Potong hingga 50 Ekor Per Hari

Ia menyebut angka tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun. 


Untuk perbandingan, pada 2021 terdeteksi perputaran judi online hanya Rp 57 triliun, kemudian menjadi Rp 81 triliun pada 2022, dan melonjak pada tahun 2023 sebesar Rp327 triliun.

"Angka akumulasi perputaran judi online ini dari waktu ke waktu terus meningkat," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved