Samsat Keliling

Jadwal Samsat Malam Cilacap Hari Ini, Sabtu 15 Juni 2024

Simak jadwal Samsat Malam dan Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hari ini, Sabtu 15 Juni 2024.

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
Istimewa
Warga memanfaatkan layanan Samsat Malam. Simak jadwal dan lokasi Samsat Malam dan layanan Samsat Kelilingdi Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hari ini, Sabtu 15 Juni 2024. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Cek informasi jadwal dan lokasi pelayanan Samsat Malam di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hari ini, Sabtu 15 Juni 2024.

Untuk membayar pajak kendaraan bermotor, tidak hanya di pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling, tetapi juga Samsat Malam.

Diadakannya Samsat Malam dan Samsat Keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Baca juga: Seorang Pelajar Terbawa Arus Pantai Bunton Cilacap, Sempat Bermain Air

Selain itu, diadakannya Samsat Malam dan Samsat Keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Di layanan ini, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Jadwal dan Lokasi

Jadwal dan lokasi layanan Samsat Malam dan Samsat Keliling hari ini.

Baca juga: Tersedia Ribuan Lowongan Pekerjaan, Job Fair Kabupaten Cilacap 2024 Diserbu Ribuan Pencari Kerja

Wajib pajak dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Namun, bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Untuk Samsat Keliling beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 10.30 WIB.

Berikut ini jadwal Samsat keliling di Cilacap:

  • Samsat Keliling 1 : Rumah Makan Bumiayu (Slarang, Kesugihan)
  • Siaga : Terminal Kroya, Kantor Kecamatan Wanareja, Pasar Genteng

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (*)

Baca juga: Lahan di Jalan Bintan Cilacap Terbakar, Berawal dari Tumpukan Daun Kering

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved