Pilkada 2024

Rekomendasi Partai Belum Turun, 2 ASN Pemprov Jateng Rela Cuti dan Pensiun Dini Demi Pilkada 2024

Dua ASN Pemprov Jateng rela kehilangan jabatan untuk mengikuti Pilkada 2024. Mereka memilih cuti dan pensiun dini meski rekomendasi belum turun.

Editor: rika irawati
TRIBUNJATENG/BRAM KUSUMA
Ilustrasi Pilkada Jateng 2024. Dua ASN di Pemprov Jateng cuti dan mengajukan pensiun dini demi bisa mengikuti kontestasi Pilkada 2024. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dua aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) rela kehilangan jabatan untuk mengikuti Pilkada 2024.

Kendati belum mendapat rekomendasi dari partai politik (parpol) dan ditetapkan sebagai peserta pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), keduanya memilih lengser.

Dua ASN tersebut adalah Staf Ahli Gubernur Jateng Sinoeng Noegroho Rachmadi dan ASN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng Bima Eka Sakti.

Sinoeng yang pernah menjadi Pj Wali Kota Solo memilih pensiun dini agar bisa fokus dalam pencalonannya di Pilkada Kota Salatiga 2024.

Sementara Bima, mengajukan cuti di luar tanggungan negara untuk maju sebagai bakal calon wakil bupati Tegal.

"Bima Eka Sakti sudah mengajukan cuti di luar tanggungan negara, sudah diproses," ujar Sekda Jateng Sumarno seusai Rapat Paripurna di Kantor DPRD Jateng, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Tak Hanya Lewat Independen, Eks-Ajudan Ganjar Juga Daftar Pilkada Kabupaten Tegal di PDIP

Sementara, proses pensiun dini Sinoeng sudah diproses sejak akhir Mei 2024.

Bahkan, Sinoeng telah berpamitan dengan rekan kerjanya.

"Pak Sinoeng sudah mengajukan pensiun. Pensiun sudah saya tanda tangani. Kemarin, tanggal berapa itu, sudah pamit dari grup eselon dua di Pemprov."

"(Dua orang itu aja?) Iya, sampai saat ini, dua itu saja," tambah Sumarno.

Terpisah, ASN Bapenda Jateng Bima Eka Sakti membenarkan keputusannya cuti di luar tanggungan negara untuk maju Pilbup Tegal.

Dia telah mengambil formulir bakal cawabup Tegal melalui DPD PDIP Jateng.

Bima mengatakan, keputusannya cuti meski belum ditetapkan sebagai peserta Pilkada Kabupaten Tegal agar lebih longgar mengikuti tahapan Pilkada.

"Walaupun beberapa abdi negara memang mungkin tidak mengambil jalan ini, atau tidak cuti, tetapi aku supaya aman semua, jadi cuti dulu."

"(Cuti) di luar tanggungan negara, jabatan, fasilitas negara, semuanya harus dilepas."

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved