Berita Jateng
Merinding, 2 Ular Piton Menyelinap di Rumah Warga di Sendangmulyo Blora, Damkar Sampai Turun Tangan
Petugas Damkar Satpol PP Blora mengevakuasi ular piton di rumah warga Desa Sendangmulyo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Minggu (9/6/2024).
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Petugas Damkar Satpol PP Blora mengevakuasi ular piton di rumah warga Desa Sendangmulyo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Minggu (9/6/2024).
Kabid Damkar Satpol PP Blora, Hariyanto Purnomo, mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya ular piton di rumah warga di Desa Sendangmulyo, atas nama Bimo.
"Mendapat laporan masuk itu, seperti biasa kita langsung menugaskan regu piket untuk menindaklanjuti laporan tersebut," tuturnya, saat dikonfirmasi Tribunjateng.
Damkar Satpol PP Blora mengerahkan 1 unit mobil pemadam Pos Ngawen, dengan 5 personel untuk mengevakuasi ular piton tersebut.
Baca juga: Penampakan 6 Pemuda Cungkring Saat Diamankan Polisi, Gegara Mabuk Saat Konser di Terminal
"Saat tiba di lokasi, petugas kami langsung mengevakuasi ular piton tersebut yang berada di rumah warga," jelasnya.
Haryanto mengatakan ada 2 ekor ular piton yang dievakuasi. Masing-masing memiliki panjang sekira 3 meter sampai 3,5 meter.
Lebih lanjut, Haryanto mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sarang ular.
"Apalagi kalau di sekitar rumah ada semak-semak, atau rumpun bambu. Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Tawuran Antar Remaja di Sukolilo Pati Tewaskan 1 Orang, Tersangka Ditangkap
Haryanto juga menyarankan jika masyarakat menemui ular masuk ke pemukiman agar melaporkannya ke Damkar.
"Kalau ular masuk rumah sekiranya warga merasa panik atau takut mungkin bisa menghubungi perangkat desa atau damkar," terangnya.(Iqs)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.