Layanan Publik

Jadwal Samsat Keliling Cilacap Hari Ini, Rabu 5 Juni 2024: Hadir di 4 Titik. Ada Samsat Malam Juga

Berikut jadwal Samsat Keliling Cilacap, Rabu (5/6/2024). Ada layanan pagi hingga malam.

TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
ILUSTRASI. Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Tegal. Berikut Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap, Rabu (5/6/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (5/6/2024).

Layanan Samsat Keliling Cilacap hadir untuk memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan

Kehadiran Samsat Keliling diharapkan dapat menjangkau seluruh masyarakat, khususnya wajib pajak kendaraan, di Kabupaten Cilacap.

Di Samsat Keliling Cilacap, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

Baca juga: Desa Cimrutu Patimuan Cilacap Dilanda Kekeringan, PMI Salurkan 10 Ribu Liter Air ke Warga

Berikut ini jadwal Samsat keliling di Cilacap:

  • Samsat Keliling 1: Balai Desa Nusawungu.
  • Siaga 1: Kantor Kelurahan Adipala.
  • Siaga 2: Kantor Kecamatan Karangpucung.
  • Siaga 3: Pasar Cinyawang.

Namun, bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, Anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Baca juga: Dua Pekan Jelang Idul Adha, Pedagang Kambing di Pasar Karangpucung Cilacap Mengeluh Sepi Pembeli

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Layanan Samsat malam juga hadir di Samsat Pembantu Majenang setiap hari Rabu pukul 18.00-20.00 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (*)

Baca juga: Pasar Barito di Jati Kudus Terbakar. 250 Kios Penjual Barang Bekas Ludes Tak Terselamatkan

Baca juga: DPR Sahkan UU KIA: Ibu Bekerja Dapat Cuti Melahirkan Hingga 6 Bulan, Suami Bisa Ajukan Cuti 5 Hari

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved