Berita Kebumen
Tak Ingin Hisabnya Berat di Akhirat, Bupati Kebumen Proses Hukum Anak Buahnya yang Peras Calon ASN
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menegaskan, pihaknya tidak akan mentolelir segala bentuk pemerasan atau pungli yang dilakukan oleh ASN.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN- Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menegaskan, pihaknya tidak akan mentolelir segala bentuk pemerasan atau pungli yang dilakukan oleh ASN.
Ia memastikan siapapun yang terlibat akan diproses secara hukum. Bupati tidak rela demi untuk mendapat kekayaan harus dengan cara mencekik lehernya orang miskin.
Seperti diketahui, kasus pemerasan rekrutmen calon anggota Satpol PP kini sudah ditangani Polres Kebumen.
Para korban akhirnya berani melapor ke polisi. Jika ditotal hasil pemerasan ini bisa mencapai ratusan juta, karena satu orang nilainya ada yang Rp 45 juta, Rp 30 juta, Rp 15 juta, Rp 10 juta, Rp 5 juta, Rp 2 juta.
Baca juga: Disetujui KemenPAN-RB, Segera Dibuka Lowongan 200 Formasi CPNS-PPPK Pemkot Pekalongan Tahun 2024
Bahkan semua anggota wajib membayar uang seragam.
"Bagi saya itu tidak ada ampun, apalagi sampai lehernya orang miskin yang dicekik, saya pastikan tidak pakai lama, langsung proses secara hukum. Kalau dibiarkan, berat nanti hisab saya di akhirat," ujar Bupati.
Bupati menyebut langkahnya itu sesuai dengan visi misi bupati yang pertama, yakni menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, clear and clean.
"Jadi saya minta kepada ASN layani masyarakat dengan baik, jangan kalian ambil apa bukan menjadi haknya, atau mencari uang dengan cara yang tidak benar," pinta Bupati.
Kasus ini mencuat ke publik saat Bupati mendapat laporan dari seorang ibu yang mengadu tentang anaknya yang harus membayar Rp 30 juta, demi bisa masuk menjadi anggota Satpol PP.
Ibu tersebut pun kini terpaksa dikejar-kejar rentenir untuk menutupi hutang guna mewujudkan mimpi anaknya.
Baca juga: Nelangsa Seorang Anak Lihat Detik-detik Ayahnya Tersambar Kereta Api hingga Tewas di Kebumen
Lewat akun Faceboknya, Bupati menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kasus tersebut. Ia memastikan kurang dari 24 jam, terduga pelaku sudah diketahui dan langsung diproses secara hukum di Mapolres Kebumen.
Benar saja, pelaku merupakan salah seorang pejabat PNS, dan dari hasil pemeriksaan, korban lebih dari satu.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.