Berita Nasional

Beda Sikap Muhammadiyah dan PBNU Soal Izin Usaha Pengelolaan Pertambangan bagi Ormas Keagamaan

Beda sikap Muhammadiyah dan PBNU soal izin usaha pengelolaan pertambangan bagi ormas keagamaan.

Editor: rika irawati
UNSPLASH/DOMINIK VANYI
Ilustrasi pertambangan batu bara. Beda sikap Muhammadiyah dan PBNU soal izin usaha pengelolaan pertambangan bagi ormas keagamaan. 

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam salinan resmi PP Nomor 25 yang diunggah di laman resmi Sekretaris Negara, terdapat aturan baru yang memberikan izin kepada ormas dan keagamaan untuk mengelola pertambangan.

Baca juga: Ormas Keagamaan Dapat Izin Kelola Tambang Dikritik Anggota Komisi VII DPR RI: Bagi-bagi Kue Ekonomi

Aturan itu tertuang pada Pasal 83A yang membahas Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) secara prioritas.

Pada Pasal 83A Ayat (1) dijelaskan bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas dan organisasi keagamaan.

Kemudian WIUPK sebagaimana dimaksud pada ayat 1 merupakan wilayah eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memastikan, Pemerintah segera menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk PBNU.

"Tidak lama lagi, saya akan teken IUP untuk kasih PBNU karena prosesnya sudah hampir selesai, itu janji saya kepada kalian semua," kata Bahlil di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, yang juga disiarkan di YouTube Kementerian Investasi, dikutip pada Minggu (2/6/2024). (Kompas.com/Tria Sutrisna/Syakirun Ni'am)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...".

Baca juga: Masih Dievaluasi, Siapa Pemain Elite Pro Academy yang Bakal Promosi ke Tim Senior PSIS Semarang?

Baca juga: Hotel Kerbau di Guwosobokerto Jepara Banjir Tamu Jelang Iduladha, Mayoritas Kerbau Diambil Hari H

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved