Berita Kebumen

Polres Kebumen Tangkap 9 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Sebanyak 9 tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Kebumen dalam Operasi Bersinar 2024

Editor: khoirul muzaki
TRIBUNNEWS/Hand Out
Ilustrasi Narkoba 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN- Sebanyak 9 tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Kebumen dalam Operasi Bersinar 2024 yang digelar 20 hari dari tanggal 4 sampai 24 Mei 2024.

Para tersangka diamankan di wilayah hukum Polres Kebumen karena kasus narkotika jenis sabu.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Plh Wakapolres Kompol Setiyoko saat konferensi pers, tersangka yang diamankan masing-masing inisial JM, PRS, BW, SW, AN, TP, GR, RH dan BS.

"Total ada empat LP yang kami ungkap. Dari empat LP tersebut, total 9 tersangka yang kita amankan," jelas Kompol Setiyoko didampingi Kasat Resnarkoba AKP Khusen Martono dan Kasihumas AKP Heru Sanyoto serta Kaurbinopsnal Sat Resnarkoba Ipda Oon Tulistiono, Senin 3 Juni 2024.

Baca juga: Tidak Lagi Lawan Kotak Kosong, Petahana Arif Sugiyanto Yakin Punya Lawan di Pilbup Kebumen 2024

Lanjut Kompol Setiyoko, total barang bukti yang diamankan dari Operasi Bersinar tersebut, yakni 6,07 Gram sabu, pipet kaca, korek gas, handphone android, serta empat sepeda motor yang digunakan untuk operasional tersangka.

Banyaknya kasus yang diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Kebumen, lanjut Kompol Setiyoko, masyarakat patut waspada terhadap peredaran narkotika di Kebumen.

Masyarakat harus peka terhadap keluarga serta orang terdekat jangan sampai ada yang mengkonsumsi narkotika.

Baca juga: Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Disetujui Komisi X DPR RI, Selangkah Lagi Perkuat Timnas

Meski sampai saat ini masih gencar dicanangkan Kampung Tangguh Bersih Narkoba (Bersinar) di sejumlah desa di Kebumen, kasus penyalahgunaan narkoba seakan tak pernah putus.

Penyalahgunaan narkotika masih terus ditemukan Polres Kebumen.

"Jangan pernah mencoba mengkonsumsi sabu, karena semakin hari, bukan semakin berkurang, tapi malah semakin bertambah untuk kasus narkoba di Kebumen," tandasnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved