Berita Solo
Batalkan Kenaikan UKT dan IPI, UNS Berpotensi Kehilangan Pendapatan Rp40 Miliar. FK Paling Terdampak
UNS Solo memastikan pembatalan kenaikan UKT dan IPI dan mengungkap potensi penurunan pendapatan hingga Rp40 miliar.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Kebijakan ini membuat UNS berpotensi kehilangan pendapatan Rp40 miliar yang dapat menurunkan layanan pendidikan, terutama di Fakultas Kedokteran.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Rektor 2 UNS Solo, Muhtar, Senin (3/6/2024).
Pembatalan kenaikan UKT dan IPI diputuskan setelah adanya surat edaran dari Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Nomor 0511/E/PR.07.04/2024.
Muhtar mengatakan, pihaknya akan mengidentifikasi potensi penurunan pendapatan pasca-pembatalan kenaikan UKT dan IPI.
"Langkah dari UNS, ya mengajukan kembali sesuai dengan 2023. Nanti, WR 2-WR 2 (wakil rektor 2) mungkin akan kumpul dulu, identifikasi potensi penurunannya berapa, baru audiensi lagi dengan kementerian, bagaimana mengatasi penurunan pendapatan itu," kata Muhtar saat dihubungi wartawan.
Baca juga: UNS Solo Pastikan Tak Ada Kenaikan UKT tapi Penambahan Kelompok. UKT Kelompok 9 Tembus Rp30 Juta
Muhtar mengatakan, pendapatan Rp40 miliar yang berpotensi hilang itu bersumber dari IPI.
Sedangkan dari UKT, pihaknya masih berusaha menghitung total penurunan yang mungkin terjadi.
"Kalau IPI-nya, lebih kurang hampir Rp40 miliar, kalau UNS ya. Ditambah dengan penurunan UKT kelompok 9. Saya belum hitung persis berapa totalnya," jelas dia.
Dikatakan Muhtar, pembatalan kenaikan UKT dan IPI berdampak besar terhadap Fakultas Kedokteran (FK) UNS.
Dia menyebut, hal ini akan memengaruhi layanan pendidikan.
"Paling tidak, yang berdampak besar ya FK. (Dampaknya) otomatis penurunan layanan karena alatnya mau dibeli tidak jadi, misalnya begitu," ungkap Muhtar.
Baca juga: Mahasiswa Unsoed dan UNS Solo Mengadu ke DPR RI Soal UKT: Negara Tak Lagi Memelihara Fakir Miskin
Sementara, Plt Rektor UNS Solo, Chatarina Muliana mengatakan, UNS tidak menaikkan UKT dan IPI Tahun 2024.
"Setelah mencermati aspirasi masyarakat dan sebagai bentuk tindak lanjut kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang tertuang dalam surat No 0511/E/PR.07.04/2024 maka Universitas Sebelas Maret tidak menaikkan UKT dan luran Pengembangan Institusi (IPI) Tahun 2024."
"Universitas Sebelas Maret adalah perguruan tinggi yang taat azas serta berkomitmen tinggi dalam memperluas jangkauan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak bangsa," kata Chatarina dalam siaran pers.
| Makam Belum Siap, Sementara Paku Buwono XIII Akan Dimakamkan di Kompleks Makam Probo Suyoso PB XII |
|
|---|
| Mahasiswi UIN Raden Mas Said Solo Jatuh dari Gedung Laboratorium, Tewas saat di Rumah Sakit |
|
|---|
| Operasi 136 Hari, Polisi Solo Tangkap 75 Pengedar dan Pengguna Narkoba. Ancaman 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Akhiri Masa Duda, Wali Kota Tegal Nikahi Gadis Disaksikan Jokowi di Solo |
|
|---|
| Mengagetkan, Abu Bakar Baasyir Kunjungi Jokowi di Rumah Sumber Solo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Aliansi-BEM-se-UNS-menggelar-demo-menolak-kenaikan-UKT-dan-IPI-Senin-1352024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.