Sabtu, 18 April 2026

Berita Nasional

Wow, PBNU Kecipratan Mengelola Tambang Batu Bara. Bahlil Segera Terbitkan Izin

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kecipratan mengelola tambang batu bara. Izin usaha ini segera terbit.

Editor: rika irawati
UNSPLASH/DOMINIK VANYI
Ilustrasi pertambangan batu bara. PBNU kecipratan pengelolaan pertambangan batu bara, izin usaha dari pemerintah segera terbit. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kecipratan pengelolaan tambang batu bara.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memastikan, Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara untuk PBNU segera terbit.

Hal ini diungkap Bahlil saat berada di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, yang juga disiarkan di YouTube Kementerian Investasi.

“Tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU karena prosesnya sudah hampir selesai. Itu janji saya kepada kalian semua,” kata Bahlil dikutip Kompas.com, Minggu (2/6/2024).

Pemerintah memang membuka keran perizinan tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Dalam Pasal 34 aturan itu disebutkan, konsesi tambang bisa diberikan kepada PBNU dalam bentuk wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).

Baca juga: Pesan Menyentuh Ketum PBNU Gus Yahya Usai Nyoblos di TPS Leteh Rembang

Konsesi tambang WIUPK ini, menurut pemerintah, bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ormas keagamaan.

Teruntuk ormas PBNU, Bahlil menyebut, pemerintah berencana memberikan konsesi tambang batu bara yang cadangannya cukup besar.

"Kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi," janji Bahlil.

"Setuju tidak NU kita kasih konsesi tambang? Setuju tidak? Kalau ada yang tidak setuju, mau kau apain dia?" kata dia lagi.

Rencana pemberian konsesi tambang batu bara pada PBNU juga diklaim sudah melalui persertujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya kemarin, atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri, bahkan telah disetujui oleh Bapak Presiden Jokowi, kita akan memberikan konsesi batubara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi," kata Bahlil.

Dibantu Kontraktor

Bahlil mengakui, PBNU tidak berpengalaman dalam urusan tambang batu bara.

Itu sebabna, pengelolaan bagian PBNU bisa diserahkan ke pihak lain.

Baca juga: Kebijakan Pemprov Jateng: Rumah Bermaterial Limbah Batu Bara PLTU

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved