Berita Jateng
Kebijakan Pemprov Jateng: Rumah Bermaterial Limbah Batu Bara PLTU
Pemprov Jateng mulai menerapkan pembangunan rumah sederhana sehat dengan material limbah batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Penulis: budi susanto | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemprov Jateng mulai menerapkan pembangunan rumah sederhana sehat dengan material limbah batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Untuk menyukseskan program tersebut, Disperakim Provinsi Jateng telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama PLTU Batang.
PKS tersebut berupa pemanfaatan limbah atau sisa pembakaran batu bara di PLTU.
Di mana sisa pembakaran tersebut bisa digunakan para pengambang perumahan untuk membuat batako, atap hingga campuran material pembangunan jalan lingkungan.
Baca juga: Kisah Somad Pria Sebatang Kara Penghuni Gubuk Reot di Kebumen, Kini Punya Rumah Baru
Kepala Disperakim Provinsi Jateng, Arief Djatmiko menjelaskan, tiga PLTU di Jateng juga akan menggelar PKS.
Adapun tiga PLTU tersebut ada di Jepara, Rembang dan Cilacap.
“Para developer silahkan memanfaatkan limbah tersebut dan menghubungi Disperakim Provinsi Jateng,” katanya, Sabtu (26/8/2023).
Untuk mendapatkan material tersebut, dikatakan Arief tak dipungut biaya alias gratis.
Meski demikian, pengembang yang bisa berkolaborasi untuk mengolah limbah batu bara adalah asosiasi developer yang membangun rumah subsidi.
Baca juga: Regulasi Baru Pembangunan Perumahan di Jateng, Arief : Setiap Rumah Harus Dilengkapi Biopori
Hal itu untuk mendukung pembangunan rumah sehat lewat pemanfaatan bahan ramah lingkungan.
“Pengolahan sisa pembakaran batu bara tahun depan juga akan mengarah ke UMKM,” imbuhnya. (*)
Baca juga: Siap Bangun Rumah Susun bagi Warga Terdampak Rob Demak, Bupati Estianah Minta Kesediaan Direlokasi
Menegangkan Duel Emak-emak di Wonosobo dengan Perampok, Berhasil Selamatkan Harta Meski Terluka |
![]() |
---|
Rencana Mau Nyabu Bareng di Rumah, Dua Pemuda di Wonosobo Ditangkap |
![]() |
---|
Kesan AHY Cukur Langsung Anak Berambut Gembel di Candi Arjuna Dieng |
![]() |
---|
Diskon 20 Persen Tiket Kereta Api Diperpanjang Hingga 31 Agustus, Tak Berlaku untuk Tarif Khusus |
![]() |
---|
Puncak HUT Jateng di Semarang Meriah, Penonton Nostalgia Bareng Setia Band dan Gigi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.