Berita Jateng
Kebijakan Pemprov Jateng: Rumah Bermaterial Limbah Batu Bara PLTU
Pemprov Jateng mulai menerapkan pembangunan rumah sederhana sehat dengan material limbah batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Penulis: budi susanto | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemprov Jateng mulai menerapkan pembangunan rumah sederhana sehat dengan material limbah batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Untuk menyukseskan program tersebut, Disperakim Provinsi Jateng telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama PLTU Batang.
PKS tersebut berupa pemanfaatan limbah atau sisa pembakaran batu bara di PLTU.
Di mana sisa pembakaran tersebut bisa digunakan para pengambang perumahan untuk membuat batako, atap hingga campuran material pembangunan jalan lingkungan.
Baca juga: Kisah Somad Pria Sebatang Kara Penghuni Gubuk Reot di Kebumen, Kini Punya Rumah Baru
Kepala Disperakim Provinsi Jateng, Arief Djatmiko menjelaskan, tiga PLTU di Jateng juga akan menggelar PKS.
Adapun tiga PLTU tersebut ada di Jepara, Rembang dan Cilacap.
“Para developer silahkan memanfaatkan limbah tersebut dan menghubungi Disperakim Provinsi Jateng,” katanya, Sabtu (26/8/2023).
Untuk mendapatkan material tersebut, dikatakan Arief tak dipungut biaya alias gratis.
Meski demikian, pengembang yang bisa berkolaborasi untuk mengolah limbah batu bara adalah asosiasi developer yang membangun rumah subsidi.
Baca juga: Regulasi Baru Pembangunan Perumahan di Jateng, Arief : Setiap Rumah Harus Dilengkapi Biopori
Hal itu untuk mendukung pembangunan rumah sehat lewat pemanfaatan bahan ramah lingkungan.
“Pengolahan sisa pembakaran batu bara tahun depan juga akan mengarah ke UMKM,” imbuhnya. (*)
Baca juga: Siap Bangun Rumah Susun bagi Warga Terdampak Rob Demak, Bupati Estianah Minta Kesediaan Direlokasi
Dilaporkan Hanyut hingga Diburu Tim SAR, Pengendara di Semarang Ternyata Ada di Rumah |
![]() |
---|
Ribuan Atlet dari 36 Provinsi Siap Tarung di Pomnas XIX 2025 |
![]() |
---|
Babak Semifinal Polytron Superliga Junior 2025, Pertarungan 3 Negara |
![]() |
---|
Pemkab Blora Gelontor Rp 430 Miliar untuk Perbaiki Ratusan Ruas Jalan Kabupaten |
![]() |
---|
Bentangkan Spanduk Belajarlah dari Nepal, Ini Daftar 6 Tuntutan Massa Pati untuk DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.