Berita Jateng
Hipnoterapi Diklaim Bisa Sembuhkan Kecanduan Judi Online, Begini Cara Kerjanya
Yang lebih memprihatinkan, dari jumlah tersebut, pengguna judi online didominasi anak-anak muda dengan rentang usia 17-20 tahun.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: khoirul muzaki
Trainer Hipnotis Halus asal Bekasi, Risyad Fauzie, menambahkan bahwa secara umum penanganan kecanduan memang agak sulit dan membutuhkan cukup banyak sesi hipnoterapi.
"Penanganan kecanduan memang agak sulit karena sudah jadi kebiasaan. Rata-rata membutuhkan 4-8 sesi hipnoterapi," kata dia.
Risyad menjelaskan, cepat lambatnya seorang pecandu judi online untuk sembuh bergantung pada keinginan dalam dirinya sendiri untuk sembuh.
"Masalahnya, orang judi online jarang yang punya kemauan sendiri untuk berhenti. Karena kecanduan dan sudah jadi kebiasaan, selama dia masih punya barang untuk dijual, biasanya tetap lanjut sampai hartanya benar-benar habis. Bahkan kalau sudah habis ada yang sampai nekat berutang," papar dia.
Sementara, Trainer Hipnotis Halus asal Lampung, Ginu Samodra, memaparkan bahwa dalam menerapi pecandu judi online, hal pertama yang perlu dilakukan adalah menumbuhkan motivasi pada diri yang bersangkutan untuk sembuh dari kecanduan.
"Caranya biasanya dengan diberi sugesti lewat hipnotis bahwa dia akan bangkrut, hidupnya hancur, jika terus-menerus main judi. Sugesti ini untuk menumbuhkan kemauan sembuh," ucap dia.
Baca juga: Urus Perizinan PBG dan SLF di Kebumen Mahal, Pemkab Ungkap Penyebabnya
Untuk diketahui, selain mengajari orang lain mempraktikkan hipnoterapi lewat kelas privat maupun workshop di berbagai kota, Roni De Laserna sendiri juga membuka praktik hipnoterapi untuk membantu proses penyembuhan orang-orang yang mengalami kecanduan.
"Saya juga membuka hipnoterapi gratis tiap hari Jumat. Tapi saya batasi sehari 1-2 klien saja. Bisa membantu mereka yang punya masalah rumah tangga, fobia, penguatan mental korban kekerasan seksual, pemulihan trauma, hingga terapi kecanduan judi online, game, alkohol, rokok dan lain-lain," tandas Roni. (mzk)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.