Berita Jateng
Fosil Gading Gajah Usia 250 Ribu Tahun Disimpan di Rumah Artefak Blora
Widyarini akan segera melaporkan penemuan fosil gading gajah purba itu ke Balai Pelestarian Kebudayaan yang ada di Yogyakarta.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: khoirul muzaki
M Iqbal Shukri/Tribun Jateng
Fosil gading gajah purba berusia ratusan ribu tahun ditempatkan di Rumah Artefak di area GOR Mustika Kabupaten Blora
"Tim langsung berangkat dan dicek dan hari ini dilakukan kegiatan ekskavasi untuk nanti dikonservasi, dan dirawat di Rumah Artefak, fasilitas penyimpanan benda Cagar Budaya milik Pemkab Blora,’’ jelas Kepala Bidang Kebudayaan Dinporabudpar Blora, Widyarini.
Pihaknya juga mengapresiasi pada warga yang telah melapor adanya penemuan fosil gading gajah purba yang ditemukan di desa Ngloram ini.
"Kami mengapresiasi pelaporan temuan fosil yang dilakukan Khoirul tersebut. Kesadaran masyarakat seperti inilah yang patut dicontoh,” tuturnya.
Dikemukakan, sesuai Undang- Undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, setiap temuan benda yang patut diduga cagar budaya harus dilaporkan dalam waktu paling lambat 30 hari sejak ditemukan.(Iqs)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.