Pileg 2024

Batal Dilantik sebagai Anggota DPRD Blora, Caleg PDIP Korban Komandante Stelsel Tempuh Jalur Hukum

Caleg PDIP Indra Eko Sulistyono berniat menempuh jalur hukum setelah batal dilantik sebagai anggota DPRD Blora lantaran sistem Komandante Stelsel.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rika irawati
ISTIMEWA
Caleg PDIP Indra Eko Sulistyono batal dilantik sebagai anggota DPRD Blora periode 2014-2009 akibat menjadi korban sistem Komandante Stelsel PDIP Jateng. 

"Untuk di Jawa Tengah, PDIP pakai aturan partai Nomor 1 Tahun 2023. Perolehan dihitung daerah ampuan. PP Nomor 3 Tahun 2024 itu hanya berlaku di luar Jateng," terangnya.

Baca juga: Ingin Anaknya Jadi Anggota DPRD Blora, Caleg Golkar Dapil 3 Mundur meski Raih Suara Terbanyak

Kuat menuturkan, berdasarkan perolehan suara KPU, caleg terpilih Dapil Blora 5, Indra Eko Sulistyono, memang meraih suara terbanyak.

Tetapi, di daerah ampuan, perolehan suara Indra Eko Sulistyono kalah dari Lina Hartini. 

"Sudah diberikan pemahaman sejak awal. Mungkin pak Yong (Indra Eko Sulistyono) ekspektasinya terlalu tinggi," tuturnya.

Sementara, penggantian caleg terpilih Indra Eko sulistyono telah diproses KPU Blora.

Indra batal dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Blora setelah keluarnya keputusan KPU Blora Nomor 933 Tahun 2024 tentang perubahan keputusan KPU Kabupaten Blora Nomor 930 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ari Kurnianto mengatakan, penetapan revisi caleg sudah diumumkan pada Jumat (10/5/2024).

"Revisi pergantian caleg terpilih sudah kita tetapkan pada Jumat 10 Mei. Sudah kita sampaikan ke partai politik yang bersangkutan," katanya, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: Sinyal Petahana Arief Rohman Maju di Pemilihan Bupati Blora Semakin Jelas Lewat Partai Ini

Widi menjelaskan, ada dua caleg terpilih yang diganti, dari Golkar dan PDIP.

Caleg terpilih dari Golkar yang diganti atas nama Meidi Usmanto dari Dapil Blora 3 (Randublatung, Jati, Kradenan), dengan perolehan 4.331 suara.

Meidi Usmanto digantikan Dian Bagus Setyawan yang meraih suara di urutan kedua,  2.012 suara.

Sementara, caleg terpilih dari PDIP yang diganti adalah Indra EKo Sulistyono dari Dapil Blora 5 (Ngawen, Tunjungan, Banjarejo) dengan perolehan 4.801 suara.

Sebetulnya, berdasarkan perolehan suara terbanyak, Indra Eko Sulistyono digantikan oleh Moh Syamdani yang menempati peringkat kedua perolehan suara setelah Indra.

Moh Syamdani memperoleh 4.010 suara. 

"Namun, karena Moh Syamdani juga mengundurkan diri maka penggantinya adalah yang memperoleh suara terbanyak peringkat ketiga," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved