Pileg 2024
Batal Dilantik sebagai Anggota DPRD Blora, Caleg PDIP Korban Komandante Stelsel Tempuh Jalur Hukum
Caleg PDIP Indra Eko Sulistyono berniat menempuh jalur hukum setelah batal dilantik sebagai anggota DPRD Blora lantaran sistem Komandante Stelsel.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rika irawati
"Untuk di Jawa Tengah, PDIP pakai aturan partai Nomor 1 Tahun 2023. Perolehan dihitung daerah ampuan. PP Nomor 3 Tahun 2024 itu hanya berlaku di luar Jateng," terangnya.
Baca juga: Ingin Anaknya Jadi Anggota DPRD Blora, Caleg Golkar Dapil 3 Mundur meski Raih Suara Terbanyak
Kuat menuturkan, berdasarkan perolehan suara KPU, caleg terpilih Dapil Blora 5, Indra Eko Sulistyono, memang meraih suara terbanyak.
Tetapi, di daerah ampuan, perolehan suara Indra Eko Sulistyono kalah dari Lina Hartini.
"Sudah diberikan pemahaman sejak awal. Mungkin pak Yong (Indra Eko Sulistyono) ekspektasinya terlalu tinggi," tuturnya.
Sementara, penggantian caleg terpilih Indra Eko sulistyono telah diproses KPU Blora.
Indra batal dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Blora setelah keluarnya keputusan KPU Blora Nomor 933 Tahun 2024 tentang perubahan keputusan KPU Kabupaten Blora Nomor 930 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ari Kurnianto mengatakan, penetapan revisi caleg sudah diumumkan pada Jumat (10/5/2024).
"Revisi pergantian caleg terpilih sudah kita tetapkan pada Jumat 10 Mei. Sudah kita sampaikan ke partai politik yang bersangkutan," katanya, Kamis (16/5/2024).
Baca juga: Sinyal Petahana Arief Rohman Maju di Pemilihan Bupati Blora Semakin Jelas Lewat Partai Ini
Widi menjelaskan, ada dua caleg terpilih yang diganti, dari Golkar dan PDIP.
Caleg terpilih dari Golkar yang diganti atas nama Meidi Usmanto dari Dapil Blora 3 (Randublatung, Jati, Kradenan), dengan perolehan 4.331 suara.
Meidi Usmanto digantikan Dian Bagus Setyawan yang meraih suara di urutan kedua, 2.012 suara.
Sementara, caleg terpilih dari PDIP yang diganti adalah Indra EKo Sulistyono dari Dapil Blora 5 (Ngawen, Tunjungan, Banjarejo) dengan perolehan 4.801 suara.
Sebetulnya, berdasarkan perolehan suara terbanyak, Indra Eko Sulistyono digantikan oleh Moh Syamdani yang menempati peringkat kedua perolehan suara setelah Indra.
Moh Syamdani memperoleh 4.010 suara.
"Namun, karena Moh Syamdani juga mengundurkan diri maka penggantinya adalah yang memperoleh suara terbanyak peringkat ketiga," terangnya.
Tia Rahmania Tak Terbukti Gelembungkan Suara. PN Jaksel Menangkan Gugatan Atas Mahkamah Partai PDIP |
![]() |
---|
Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes Diperiksa DKPP, Dilaporkan Memanipulasi Suara Caleg Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Datangi KPU Bawa Massa, Kader PDIP Karanganyar Minta Pelantikan DPRD Terpilih Ditunda. Ini Alasannya |
![]() |
---|
Dilantik 14 Agustus 2024, Berikut Daftar 50 Anggota DPRD Kota Semarang Periode 2024-2029 Per Dapil |
![]() |
---|
Tak Ada Masa Kampanye dalam Pemungutan Suara Ulang Pileg 2024, KPU Lakukan Sosialisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.