Pilbup Kendal 2024

Pilkada Kendal, Istri Eks-Ketua DPRD Jateng PDIP Ambil Formulir di 5 Parpol

Istri dari mantan Ketua DPRD Jateng, Murdoko ini mengambil formulir pendaftaran bakal calon Bupati Kendal di 5 partai sekaligus.

ist/dok dprd jateng
Anggota DPRD Provinsi Jateng dari Fraksi PDIP, Dyah Kartika Permanasari mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kendal 2024. 

"Dengan komitmen dan kerja sama pemerintah Kabupaten Kendal untuk memajukan Kendal nantinya," ujarnya.

Ketua DPC PDIP Kendal, Akhamd Suyuti mengungkapkan, partainya memang tidak bisa mengusung calon bupati secara mandiri lantaran hanya mendapat 7 kursi pada Pileg 2024.

Pihaknya akan menunggu instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai terlebih dahulu untuk menentukan koalisi.

"Kalau Mbak Tika memang saya yang mendorong untuk mendaftar dan maju.

Terkait koalisi, PDIP menunggu kebijakan dan keputusan dari DPP," ujarnya. (*)

Baca juga: 2 Putra Daerah Diincar PDIP untuk Pilkada Kendal

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved