Pilbup Kendal 2024
Pilkada Kendal, Istri Eks-Ketua DPRD Jateng PDIP Ambil Formulir di 5 Parpol
Istri dari mantan Ketua DPRD Jateng, Murdoko ini mengambil formulir pendaftaran bakal calon Bupati Kendal di 5 partai sekaligus.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: mamdukh adi priyanto
ist/dok dprd jateng
Anggota DPRD Provinsi Jateng dari Fraksi PDIP, Dyah Kartika Permanasari mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kendal 2024.
"Dengan komitmen dan kerja sama pemerintah Kabupaten Kendal untuk memajukan Kendal nantinya," ujarnya.
Ketua DPC PDIP Kendal, Akhamd Suyuti mengungkapkan, partainya memang tidak bisa mengusung calon bupati secara mandiri lantaran hanya mendapat 7 kursi pada Pileg 2024.
Pihaknya akan menunggu instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai terlebih dahulu untuk menentukan koalisi.
"Kalau Mbak Tika memang saya yang mendorong untuk mendaftar dan maju.
Terkait koalisi, PDIP menunggu kebijakan dan keputusan dari DPP," ujarnya. (*)
Baca juga: 2 Putra Daerah Diincar PDIP untuk Pilkada Kendal
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilbup Kendal 2024
Hasil Real Count Pilkada Kendal 2024: Tika-Benny Bakal Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati |
![]() |
---|
Gagal Nyalon Bupati Kendal, Dico Ganinduto Tetap ke TPS Nyoblos : 5 Tahun Lagi Saya Kembali |
![]() |
---|
Paslon Bupat dan Wakil Bupati i Kendal Adu Gagasan Masalah Tambak Ikan Bandeng |
![]() |
---|
Pendukung Saling Olok Saat Penyampaian Visi - Misi Paslon Bupati Kendal |
![]() |
---|
Jumlah Pendukung Paslon Pilkada Kendal Dibatasi saat Debat, Ini Aturannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.