Berita Jateng
Oknum Guru SMK di Jepara Diduga Lecehkan Siswa Sesama Jenis, Modus Diundang Belajar ke Rumah
Diduga oknum guru di satu diantara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Jepara melakukan pelecehan seksual kepada muridnya sesama jenis.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Diduga oknum guru di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Jepara melakukan pelecehan seksual kepada muridnya sesama jenis.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari melalui Kanit PPA Ipda Cahyo Fajarisma mengatakan bahwa benar ada laporan masuk dipihaknya terkait aduan permasalahan pelecehan seksual.
Dia menjelaskan bahwa korban pelecehan itu dialami oleh siswa laki - laki yang masih di bawah umur.
"Kejadian pada bulan Januari 2023, baru dekat ini berani melaporkan. Korban adalah salah satu siswa di SMK Negeri di Jepara," kata Kanit PPA Ipda Cahyo Fajarisma kepada Tribunjateng, Selasa (14/5/2024).
Baca juga: Apakah Ada Pabrik di Blora? Jobfair di Kabupaten Blora Tidak Ada Perusahaan Lokal
Ia menuturkan dari keterangan korban bahwa awalnya korban dan ketiga temannya diminta untuk belajar bersama di rumah kediaman oknum guru yang diduga melecehkan siswanya sendiri.
Kedatangan korban bersama temannya disambut oknum guru IAS (30).
Seusai melakukan belajar kelompok bersama, korban dan ketiga temannya meminta izin pulang terlebih dahulu.
Namun IAS menahan korban untuk tidak pulang terlebih dahulu.
Ketiga teman korban berhasil pulang.
"Pada intinya saat belajar atau diundang gurunya (selaku teradu), mengaku korban ini pada awalnya belajar bersama di sana dengan tiga anak lain, karena sudah larut malam pulang dulu dari rumah guru," ungkapnya.
IAS pun meminta korban untuk masuk ke dalam kamar.
Ketika itulah, korban mendapatkan pelecehan dari diduga oknum guru.
Baca juga: Sistem Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Pasien Tetap Bisa Naikkan Layanan Perawatan. Begini Aturannya
"Menjadi korban diajak ke kamar, terjadilah dicium bibirnya oleh pelaku," ujarnya.
Mendapatkan aduan dan laporan itu, Satreskrim Polres Jepara sudah meminta keterangan kepada kedua saksi yaitu teman korban.
Dalam waktu dekat Satreskrim Polres Jepara akan memanggil diduga oknum guru lakukan pelecehan kepada muridnya.
"Sementara yang sudah kami undang ada 2 saksi.Dalam waktu dekat akan panggil teradu," ungkapnya.
Saat ini Satreskrim Polres Jepara masih dalam polres penyelidikan atas adanya aduan kejadian tersebut.
"Posisi kasus ini kami masih proses penyelidikan," tutupnya. (Ito)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.