Pilkada 2024
Berkas Lengkap, 2 Bakal Cabup dan Cawabup Independen Berpotensi Ramaikan Pilkada Sukoharjo dan Tegal
Dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati independen berpotensi ramaikan Pilkada Sukoharjo dan Kabupaten Tegal.
Bila syarat administrasi telah terpenuhi dan diterima KPU maka dilanjutkan tahap verifikasi faktual yang dijadwalkan pada tanggal 3 hingga 16 Mei 2024.
"Setelah lengkap, dilakukan verifikasi faktual semuanya. Jadi, didatangi rumahnya (pendukung), ditanyakan apakah betul memberikan dukungan kepada pasangan calon ini," ujar dia.
Sebagai informasi, jadwal pendaftaran calon kepala daerah jalur independen sama dengan mereka maju yang melalui partai politik. Yakni, mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.
Hanya saja, tahapan jalur independen dimulai terlebih dahulu lantaran bakal calon harus menyerahkan syarat dukungan dengan bukti KTP warga Jateng kepada KPU.
"Jadi. kalau jalur perseorangan, masanya saat ini adalah pengajuan syarat dukungan, pendaftarannya nanti bareng dengan yang partai politik," katanya. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Orang Daftar Calon Bupati Jalur Independen di Jateng, 2 di Antaranya Tak Penuhi Syarat Dukungan".
Baca juga: Pingsan saat Berniat Salat Ashar di Masjid Nabawi Madinah, Calon Haji Asal Garut Akhirnya Wafat
Baca juga: RUU Penyiaran Larang Penayangan Hasil Liputan Investigasi, Dewan Pers Tegas Menolak
Calon Bupati Ade Sugianto Didiskualifikasi, Pilkada Tasikmalaya Harus Diulang |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan Wali Kota Tegal Terpilih Pilkada 2024, Agus Dwi Pamitan, Titip Pesan untuk ASN |
![]() |
---|
6 Februari, Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Tanpa Gugatan MK Dilantik |
![]() |
---|
Kenaikan Gaji Berkala 2 ASN di Pemkot Semarang Ditunda, Terbukti Langgar Netralitas saat Pilkada |
![]() |
---|
Vicky Prasetyo Gugat Hasil Pilkada Pemalang ke MK, Hari Ini Diperiksa Bersama PHPU Pilgub Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.