Berita Banyumas

Respon Sadewo Usai Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Banyumas ke DPC PDIP

Pengembalian formulir tersebut disampaikan oleh Sadewo dan diterima oleh Sekretaris DPC PDIP, Arie Suprapto di kantor DPC PDIP. 

Permata Putra/Tribunbanyumas.com
Mantan Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono ditemani istri saat mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC PDIP Banyumas, Senin (13/5/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Mantan Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengembalikan formulir pendaftaran ke kantor DPC PDIP Banyumas, Senin (13/5/2024). 

 

Pengembalian formulir tersebut disampaikan oleh Sadewo dan diterima oleh Sekretaris DPC PDIP, Arie Suprapto di kantor DPC PDIP. 


Seluruh simpatisan yang hadir ikut serta menyaksikan penyerahan formulir pendaftaran bakal calon (balon) bupati ikut serta dalam Pilkada Banyumas 2024.


Setelah diteliti oleh pengurus DPC PDIP, mereka menyatakan berkas pendaftaran sudah lengkap dan nantinya akan diproses ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jateng dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.


Sadewo mengatakan dirinya datang ke DPC tidak sendiri, namun juga diantarkan oleh para pengurus dari seluruh PAC se-Banyumas. 

Baca juga: Asal Usul Nama Jalan Kyai Saleh Kota Semarang, Ternyata Tokoh Besar Guru Ulama Nusantara


"Ada dari PAC, kemudian juga tokoh senior seperti Pak Hadi Wasikun juga dari Nahdliyin dan unsur relawan lainnya seperti dari pengusaha. 


Kami ingin mengembalikan formulir bakal calon PDIP, Senin 13 Mei pukul 09.00 WIB," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com.


Turut mengantarkan adalah perwakilan PAC dari 27 kecamatan, para tokoh senior marhaen Banyumas seperti Hadi Wasikun, pengusaha dan komunitas lainnya dengan jumlah sekitar 200-an.


Dia berharap akan mendapatkan rekomendasi, karena kewenangan penuh rekomendasi ada di tangan DPP. 


"Rekomendasi merupakan kewenangan dari DPP. 


Tetapi, harapan saya, saya bisa memperoleh rekomendasi. 


Prosesnya, setelah dari DPC nantinya diantar ke DPD dan kemudian ke DPP. 


Setelah itu, tinggal menunggu rekomendasi," ungkapnya. 


Sadewo mengungkapkan proses rekomendasi kemungkinan tidak terlalu lama. 


Pasalnya, nanti pada 24-26 Mei 2024 akan ada rapat kerja nasional (Rakernas). 


"Kebetulan saya juga diundang Rakernas. 


Nantinya, rekomendasi biasanya akan turun setelah Rakernas," tambahnya. 


Dalam rekomendasi tersebut, lanjut Sadewo, nantinya akan ditunjuk pasangan. 


Sejauh ini belum ada keputusan mengenai pasangan sebagai bakal calon wakil bupati. 


"Komunikasi tentu sudah dilakukan. 


Tapi bagi saya, siapapun pasangannya, cocok. 


Nantinya tergantung dengan partai politik. 


Tetapi nantinya, yang menetapkan adalah partai melalui rekomendasi yang sudah berpasangan," jelasnya. 


Sadewo mengatakan pasangannya bisa saja dari PDIP, namun juga tidak menutup kemungkinan dari partai lain. 


"Sesuai dengan arahan Ibu Ketua Umum dan Komandan Mas Pacul, koalisi dengan partai lain bisa dan memungkinkan," imbuhnya. 


Sejauh ini sudah ada sejumlah partai politik yang melakukan komunikasi politik dalam Pilkada Banyumas 2024. 

Baca juga: 2 Stadion Alternatif Kandang PSIS Semarang untuk Liga 1 Musim Depan Disiapkan


"Yang sudah resmi membuka komunikasi di antaranya adalah Gerindra dan PKS. 


Saya juga sudah berdiskusi dengan PKB, namun saya menyarankan ke DPC, karena soal koalisi dari ranah partai. 


Juga telah terjadwal dengan PAN," jelasnya.


Demikian juga komunikasi secara pribadi dengan tokoh-tokoh masyarakat di Banyumas. 


Di antaranya adalah dengan Wisnu Suhardono. 


"Kebetulan beberapa waktu lalu, saya bertemu sama Pak Wisnu. 


Saya minta doa restu," ujarnya.


Sementara Sekretaris DPC PDI, Arie Suprapto menambahkan ada 11 yang telah mengambil formulir, 3 di antaranya formulir pendaftaran bakal calon bupati dan 8 lainnya adalah bakal calon wakil bupati. 


"Kami masih menunggu sampai Selasa (14/5/2024) pukul 16.00 WIB. 


Karena penutupan pengembaliannya besok," ujarnya.

Baca juga: Sosok Hj Siti Zahro Cucu Terakhir KH Soleh Darat di Semarang, Meninggal di Usia Hampir Seabad


Setelah pengembalian formulir, nantinya akan ada proses selanjutnya di DPD dan DPP. 


Setelah penutupan pengembalian, pihaknya akan segera melaporkan ke DPD dan DPP. 


Kemudian akan ada proses fit and proper test yang dilakukan di DPD. 


"Setahu saya, biasanya mekanismenya seperti itu," katanya. (jti) 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved