Berita Pemalang
Gara-gara Naik Motor saat Cek Rob, Bupati Pemalang Malah Dicibir Warganet hingga Viral. Kok Bisa?
Kegiatan touring sepeda motor yang dilakukan Bupati Pemalang Mansur Hidayat viral di media sosial.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PEMALANG - Kegiatan touring sepeda motor yang dilakukan Bupati Pemalang Mansur Hidayat viral di media sosial.
Bukan lokasi atau perjalanan touring yang menarik perhatian warganet melainkan pelat nomor motor yang dikendarai bupati, ternyata nunggak pajak.
Kegiatan touring itu berlangsung Sabtu (4/5/2024).
Saat itu, bupati bersama rombongan mengecek kondisi rob di Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Dalam rombongan itu, Bupati Mansur mengendarai sepeda motor hitam bernomor polisi hitam G 6815 XD.
Mansur terlihat memboncengkan sang istri dan berada terdepan dari rombongan touring.
Disusul, empat sepeda motor matik lain.
Baca juga: Jenazah Pria Bercelana Kolor Ditemukan Mengambang di Sungai Asemdoyong Pemalang, Tak Ada Identitas
Warganet yang penasaran dengan motor tersebut kemudian menelusuri status pajak motor tersebut lewat aplikasi pembayaran dan informasi pajak kendaraan "Sakpole" milik Samsat Jawa Tengah.
Didapati, motor tersebut ternyata nunggak pajak.
Dikutip dari Kompas.com, hasil penelusuran di aplikasi tersebut, pelat nomor kendaraan G 6815 XD digunakan untuk motor jenis matik milik Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan warna pelat merah, bukan hitam.
Hal ini pun membuat warganet ramai-ramai mengkritik Mansur.
Beberapa hari setelah ramai di media sosial, keterlambatan pajak kendaraan tersebut akhirnya dibayar pada Rabu (8/5/2024).
Menanggapi viralnya touring motor menggunakan pelat yang bukan semestinya, Bupati Pemalang Mansur menyatakan, hal tersebut merupakan keteledoran tim.
Baca juga: Korban Tewas Kebakaran Kapal Dermaga 3 Cilacap, Nakhoda Asal Pemalang
Dengan viralnya kegiatan itu, Mansur memerintahkan jajarannya segera melakukan kewajiban membayar pajak.
"Ya, saat itu sengaja touring motor sekaligus melihat kondisi rob di Desa Blendung. Mengenai plat motor, itu keteledoran tim," kata Mansur, Rabu (8/5/2024), dikutip dari Kompas.com
Sementara, pelanggaran pelat nomor motor warna merah yang diubah menjadi pelat hitam, juga merupakan pelanggaran.
Kasi Humas Polres Pemalang Aiptu Lindu mengungkapkan, penggunakan pelat motor yang tidak seharusnya adalah pelanggaran lalu lintas sebagaimana Undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 280 joucto pasal 68 ayat (1).
"Jika benar, itu melanggar Undang-undang lalulintas angkutan jalan Pasal 280 jo pasal 68 ayat (1)," kata Anjar Lindu lewat pesan WhatsApp, Rabu. (Kompas.com/Dedi Muhsoni)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim".
Sempat Ngopi di Warung, Pasangan Suami Istri Ditemukan Tewas di Atas Tumpukan Batu di Datar Pemalang |
![]() |
---|
Lapor Polda Jateng, FPI Tuntut Penindakan Bentrok dengan PWI LS di Pemalang. Klaim 5 Anggota Terluka |
![]() |
---|
Imbas Duel PWI LS dan FPI, Polda Jateng Evaluasi Rencana Pengajian Rizieq Shihab di Brebes dan Tegal |
![]() |
---|
Kesaksian Warga saat Bentrok FPI dan PWI LS di Pemalang: Jemaah Kocar-kacir Lihat Massa Bawa Batu |
![]() |
---|
Lebih Dulu Dilempari Batu oleh FPI di Pemalang, PWI LS Punya Bukti Video Kubu Lawan Bawa Celurit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.