Berita Jateng
Sampai Diperpanjang, Pendaftaran PPK di Tiga Kecamatan di Temanggung Sepi Peminat, Gaji Rp 2,2 Juta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Temanggung terpaksa memperpanjang masa pendafataran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 di tiga kecamatan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEMANGGUNG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Temanggung terpaksa memperpanjang masa pendafataran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 di tiga kecamatan. Adapun tiga kecamatan itu yakni Kecamatan Tretep, Kledung dan Selopampang.
Perpanjangan masa pendaftaran hingga tanggal 2 Mei.
Anggota KPU Temanggung, Mochammad Bagus Pratomo mengatakan, perpanjangan itu dilakukan karena di tiga kecamatan itu masih kekurangan pendaftar.
“Di Kecamatan Tretep itu yang sudah mendaftar 9 orang, dan masih kekurangan satu pendaftar, di Kledung sudah mendaftar 8 orang dan masih kekurangan dua pendaftar, sedangkan di Selopampang masih kekurangan lima pendaftar,” katanya.
Baca juga: Ada Bangunan Megah di Desa Terpencil Banjarnegara, tak Disangka Makam Pejuang Aspirasi Guru
Sesuai jadwal, untuk pendaftaran PPK ditutup tanggal 29 April kemarin.
Namun hingga waktu penutupan, hanya 17 dari 20 kecamatan yang memenuhi jumlah minimal kebutuhan.
“Karena sesuai dengan peraturan KPU (PKPU) untuk jumlah PPK yang dibutuhkan di masing-masing kecamatan sebanyak 10 orang, dengan asumsi perekrutan diambil dua kali jumlah kebutuhan anggota PPK,” imbuhnya.
Dengan perpanjangan itu, pihaknya optimistis seluruh kecamatan terpenuhi kuotanya.
Baca juga: Kapan Mega Proyek Semarang Outer Ring Road Terealisasi? Butuh Rp 1 Triliun untuk Pembebasan Lahan
“Target pertama kami tentu menghubungi nama-nama yang tertera mendaftar, tapi berkasnya belum lengkap, itu yang menjadi prioritas kami untuk segera mereka lengkapi.
Sehingga nanti bisa menutup minimal dua kali kebutuhan, yang kedua kami tetap melakukan publikasi kembali seluas-luasnya, khusus di tiga kecamatan itu.
Selain itu, kami juga sudah berkomunikasi dengan camat di masing-masing kecamatan itu agar mensosialisasikan pendaftaran PPK kepda warganya,” katanya.
Tahap selanjutnya, tanggal 3 Mei adalah pengecekan berkas administrasi. Hasil dari verifikasi berkas itu bakal diumumkan pada tanggal 4 Mei 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.