Berita Jateng

Wanti-wanti Sekda Jateng ke Petugas Haji Emberkasi Solo usai Dilantik

Rencananya, PPIH Embarkasi Solo akan melayani 35 ribu calon haji, terdiri dari 32 ribu orang asal Jateng dan 3 ribu orang dari DIY.

ist/dok pemprov jateng
Sekda Jateng, Sumarno melantik sebanyak 23 orang Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo (SOC) tahun 1445 Hijriah/2024 di Hotel Syariah Colomadu, Karanganyar, Rabu (24/4/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Sekretaris Daerah/ Sekda Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sumarno meminta seluruh petugas haji dapat menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada 35 ribu calon haji yang berasal dari Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Hal tersebut disampaikan Sekda Jateng saat melantik sebanyak 23 orang Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo (SOC) tahun 1445 Hijriah/2024 di Hotel Syariah Colomadu, Karanganyar, Rabu (24/4/2024).

Menurut dia, berbagai tantangan akan dihadapi para petugas haji.

Baca juga: Calon Jemaah Haji Termuda Asal Pekalongan Berusia 19 Tahun

sekda jateng sumarno melantik petugas haji embarkasi solo tahun 2024
Sekda Jateng, Sumarno memberikan pembekalan usai melantik sebanyak 23 orang Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo (SOC) tahun 1445 Hijriah/2024 di Hotel Syariah Colomadu, Karanganyar, Rabu (24/4/2024).

Ia berharap para PPIH dapat maksimal melayani jemaah haji, sehingga mereka bisa lancar beribadah.

"Ini adalah tugas yang harus dilaksanakan dengan baik.

Saya berpesan untuk ditekankan pada keikhlasan," ujar Sumarno.

Rencananya, PPIH Embarkasi Solo akan melayani 35 ribu calon haji, terdiri dari 32 ribu orang asal Jateng dan 3 ribu orang dari DIY.

Baca juga: 114 Jemaah Calon Haji Kudus Gagal Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini, Digantikan Jemaah Cadangan

Para jamaah itu punya latar belakang yang beragam, sehingga mengharuskan petugas haji aktif memberikan edukasi terhadap aturan yang ada.

"Yang perlu ditekankan adalah, kedatangan ke Tanah Suci itu untuk beribadah.

Sehingga harus menghindari hal-hal yang dapat mengurangi nilai ibadah.

Apalagi ibadah haji mungkin hanya bisa dilakukan sekali seumur hidup," ucap Sumarno.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Subhan Cholid menambahkan, edukasi terkait aturan itu penting, karena menyangkut kenyamanan dan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.

"Untuk kenyamanan dan kelancaran jemaah, maskapai penerbangan harus melayani sesuai dengan standar yang ditentukan.

Sehingga jika ada jemaah yang membawa tas atau barang melebihi standar diharapkan barang dikirim melalui jasa kargo," katanya.

Baca juga: Tak Hanya Meningitis, Jemaah Calon Haji 2024 Jateng dan Jatim Wajib Vaksinasi Polio. Ini Tujuannya

Kondisi tersebut sering menjadi salah satu penyebab pesawat yang akan ditumpangi jemaah haji asal Indonesia delay, karena petugas belum selesai mengurus barang-barang bawaan jemaah haji.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved