Berita Sukoharjo

Kronologi Pembunuhan Wanita Berjilbab di Sukoharjo: Direncanakan Bertiga, Korban Diajak Makan

Polisi menangkap tiga tersangka pembunuhan perempuan berjilbab di Sukoharjo. Kepada polisi, mereka membunuh karena terjerat utang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Iwan Arifianto
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menunjukan sabuk silat yang digunakan Dwi untuk menjerat leher Serlina dalam konferensi pers, Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (24/4/2024). Polisi menangkap tiga pelaku kasus pembunuhan perempuan berjilbab di Sukoharjo. 

Dwi mulanya mencekik leher Serlina menggunakan sabuk perguruan silat miliknya, hingga tidak bergerak.

Kondisi saat itu, kata dia, korban belum meninggal sehingga dipukul pakai batu besar di bagian wajah oleh Gilang dan Rofi.

Baca juga: Motor Korban Pembunuhan di Sukoharjo Dijual Seharga Rp4,2 Juta, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Mayat korban dibuang tak jauh dari tempat mereka nongkrong.

"Habis itu, saya ambil barang berharga milik korban, motor, uang, dan handphone," tutur mantan karyawan toko bangunan itu.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda.

Bahkan, ada satu tersangka kabur sampai ke Sukabumi, Jawa Barat.

"Ketiganya dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun," kata dia. (*)

Baca juga: Komentar Singkat Presiden Jokowi Soal Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDIP: Ya, Terima Kasih

Baca juga: Pidato Prabowo Setelah Ditetapkan sebagai Pemenang Pilpres 2024: Beri Kode Tak Persoalkan Oposisi

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved