Berita Sukoharjo

Kronologi Pembunuhan Wanita Berjilbab di Sukoharjo: Direncanakan Bertiga, Korban Diajak Makan

Polisi menangkap tiga tersangka pembunuhan perempuan berjilbab di Sukoharjo. Kepada polisi, mereka membunuh karena terjerat utang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Iwan Arifianto
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menunjukan sabuk silat yang digunakan Dwi untuk menjerat leher Serlina dalam konferensi pers, Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (24/4/2024). Polisi menangkap tiga pelaku kasus pembunuhan perempuan berjilbab di Sukoharjo. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan perempuan berjilbab yang mayatnya ditemukan terbungkus plastik di parit Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.

Mereka mencekik dan menjerat leher korban menggunakan sabuk perguruan silat, serta memukul wajah korban menggunakan batu.

Hal ini diungkap dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Rabu (24/4/2024).

Dalam konferensi pers ini, polisi menghadirkan tiga pelaku, yakni Dwi P (22), Rofi MS (21) dan Gilang S (29).

Korban merupakan Serlina (22) warga Lemahbang, Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, yang merupakan penjaga toko pakaian.

Kepada polisi, Dwi mengakui sebagai anggota salah satu perguruan silat.

Baca juga: Otak Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo Ditangkap, Kabur hingga Sukabumi

Dia tega membunuh Serlina karena ingin menguasai harta korban untuk membayar utang.

"Iya, saya anggota perguruan silat. Tega membunuh korban karena kepepet, punya utang Rp1,5 juta," jelasnya saat di Mapolda Jateng.

Pembunuhan itu direncanakan Dwi dengan mengajak Rofi untuk menghabisi Serlina yang baru saja mendapatkan uang tunjangan hari raya (THR) dari toko tempat bekerja.

Rofi kemudian mengajak Gilang untuk melakukan perbuatan tersebut.

"Hubungan saya dan Serlina adalah teman. Awalnya, saya hanya ajak Rofi, tapi ternyata dia (Rofi) mengajak Gilang," bebernya.

Ketiga tersangka pembunuh Serlina, yakni Dwi P (kiri), Rofi MS (belakang), dan Gilang S (kanan), dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (24/4/2024).
Ketiga tersangka pembunuh Serlina, yakni Dwi P (kiri), Rofi MS (belakang), dan Gilang S (kanan), dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (24/4/2024). (Tribunbanyumas.com/Iwan Arifianto)

Selepas merencanakan pembunuhan itu, Dwi menghubungi Serlina untuk mengajak makan dan bertemu di tempat tongkrongan.

Dwi menuturkan, sebelum membunuh, dia mengantarkan korban mencari makan.

Selepas itu, korban diajak kembali ke tempat tongkrongan.

"Saya sama teman-teman mabuk. Korban tidak mabuk, habis cerita dapat THR. Maka, saya minta dengan cara dibunuh agar (korban) tidak bilang ke siapa-siapa," katanya.

Dwi mulanya mencekik leher Serlina menggunakan sabuk perguruan silat miliknya, hingga tidak bergerak.

Kondisi saat itu, kata dia, korban belum meninggal sehingga dipukul pakai batu besar di bagian wajah oleh Gilang dan Rofi.

Baca juga: Motor Korban Pembunuhan di Sukoharjo Dijual Seharga Rp4,2 Juta, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Mayat korban dibuang tak jauh dari tempat mereka nongkrong.

"Habis itu, saya ambil barang berharga milik korban, motor, uang, dan handphone," tutur mantan karyawan toko bangunan itu.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda.

Bahkan, ada satu tersangka kabur sampai ke Sukabumi, Jawa Barat.

"Ketiganya dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun," kata dia. (*)

Baca juga: Komentar Singkat Presiden Jokowi Soal Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDIP: Ya, Terima Kasih

Baca juga: Pidato Prabowo Setelah Ditetapkan sebagai Pemenang Pilpres 2024: Beri Kode Tak Persoalkan Oposisi

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved