Berita Nasional
Alhamdulillah, 22.000 Guru PAI Non-ASN Bakal Terima Insentif Rp1,5 Juta. Cair Sebelum Lebaran 2024
Sebanyak 22.000 guru PAI non-ASN bakal menerima tunjangan insentif masing-masing Rp1,5 juta dipotong pajak yang dicairkan sebelum Lebaran.
Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kabar gembira disampaikan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) untuk 22.000 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-aparatur sipil negara (ASN).
Menjelang Hari Raya Idulfitri 2024, mereka akan menerima tunjangan insentif senilai masing-masing Rp1,5 juta dipotong pajak.
Tunjangan insentif ini akan diberikan kepada guru PAI bukan pegawai negeri sipil (PNS) dan bukan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang telah terdata di sistem administrasi guru agama (Siaga), serta memenuhi kriteria dan persyaratan.
Mereka merupakan guru agama Islam di sekolah umum dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah atas atau kejuruan (SMA/SMK).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, penyaluran insentif bagi guru PAI non-ASN ini merupakan langkah alternatif penyetaraan kesejahteraan guru yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
"Insentif guru ini bagian dari layanan afirmasi kita kepada para guru PAI non-ASN pada sekolah umum yang belum sertifikasi dan tidak menerima THR," ungkap Yaqut, dikutip dari website Kemenag RI, Jumat (5/4/2024).
"Tentu, penyaluran ini juga berdasarkan kriteria-kriteria yang menjadi persyaratan sebagai penerima insentif," sambungnya.
Baca juga: Cair! Kemenag Siapkan THR Sebesar Rp 4,5 Triliun untuk Guru PAI
Menurut Yaqut, guru PAI di sekolah umum telah mengabdikan diri dalam memberikan pemahaman keagamaan yang moderat kepada peserta didik.
Mereka memiliki peran besar, tidak hanya di sekolah tetapi juga di masyarakat.
Yaqut berharap, penyaluran insentif ini bisa menjadi tambahan penghasilan bagi guru PAI non-ASN di sekolah umum.
"Ini bagian afirmasi Kementerian Agama bagi kesejahteraan guru agama di sekolah umum yang memang tidak mendapatkan THR," ucapnya.
"Semoga, penyaluran insentif ini dapat memotivasi guru PAI untuk terus bekerja lebih baik dalam meningkatkan mutu pendidikan," sambungnya.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Islam Prof Abu Rokhmad menjelaskan, penyaluran insentif guru PAI non-ASN dicairkan dalam dua tahap.
Tahap pertama disalurkan pada Januari sampai Juni 2024.
Tahpa kedua, diberikan pada Juli sampai Desember 2024.
Erick Thohir: Kalau Klub Tak Bayar Gaji Pemain, Uang dari Liga Tinggal Kami Potong |
![]() |
---|
18 Agustus 2025 Batal Jadi Libur Nasional, Hanya Cuti Bersama. Ini Dampak ke Pekerja Swasta |
![]() |
---|
Sejumlah Penerima Bansos Punya Saldo Rekening di Atas 50 Juta, Dokter hingga Manager Masih Terima |
![]() |
---|
TNI Tembak Mati Pentolan OPM Mayer Wenda |
![]() |
---|
Kisruh PBB Pati Naik 250 Persen Sampai di Telinga Mendagri Tito Karnavian, Langsung Ambil Sikap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.