Pemilu 2024
Kabulkan Gugatan Yakin, KIP Perintahkan KPU Serahkan Data DPT, Hasil Pemilu, dan Informasi Server
KIP perintahkan KPU serahkan data DPT, hasil Pemilu 1999-2024, dan informasi terkait server dan alat keamanan siber ke Yakin.
Editor:
rika irawati
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Suasana sidang putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Dalam sidang itu, KIP mengabulkan seluruh gugatan Yakin terhadap KPU yang meminta data DPT, data hasil Pemilu 1999-2024, rincian terkait server, dan keamanan siber.
Endik menambahkan, pihaknya segera berkoordinasi dengan ketua KPU terkait putusan ini.
"Tentu, kami akan diskusikan langkah-langkah selanjutnya seperti apa," katanya.
Terpisah, Ketua Yakin Ted Hilbert mengungkapkan, dirinya masih menunggu sekiranya KPU inginkan banding dari putusan KIP tersebut.
"Putusan ini belum berkekuatan hukum tetap. Kami masih harus menunggu 14 hari untuk mengetahui apakah putusan ini diterima KPU atau ingin banding," terangnya. (Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha )
Baca juga: Selama Arus Mudik, Jalur Dermoleng Brebes-Purwokerto Berlaku Satu Arah. Ini Rute Pengalihannya
Baca juga: H-7 Lebaran 2024, Terminal Bulupitu Purwokerto Masih Lengang. Puncak Arus Mudik Diperkirakan H-3
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Duh, Lagi-lagi Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik. Kali Ini Soal Kebocoran Data Pemilih |
![]() |
---|
Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
45 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Wonosobo Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
Sosok Kaisar Kiasa Kasih Said Putra Caleg Terpilih DPR RI, Singkirkan Eks-Bupati Banyumas - Klaten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.