Pilbup Banyumas
Syarat Parpol Usung Cabup dan Cawabup Banyumas di Pilkada 2024
Oleh karena itu, parpol yang akan mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati harus memiliki 10 kursi di DPRD Banyumas.
Dari jumlah kursi tersebut, hanya sembilan dari 14 parpol peserta Pemilu 2024 di Banyumas yang berhasil meraih kursi.
Berikut perolehan suara dan kursi partai politik peserta pemilu di Kabupaten Banyumas, hasil keputusan KPU setempat:
1. PDIP: 332.347 suara
Pileg 2024: 17 kursi
Pileg 2019: 17 kursi
2. PKB: 163.656 suara
Pileg 2024: 9 kursi
Pileg 2019: 8 kursi
3. Partai Gerindra: 158.226 suara
Pileg 2024: 7 kursi
Pileg 2019: 7 kursi
4. PKS: 86.947 suara
Pileg 2024: 6 kursi
Pileg 2019: 4 kursi
5. Partai Golkar: 91.269 suara
Pileg 2024: 5 kursi
Pileg 2019: 6 kursi
6. Partai Demokrat: 45.051 suara
Pileg 2024: 3 kursi
Pileg 2019: 1 kursi
7. Partai Nasdem: 54.769 suara
Pileg 2024: 1 kursi
Pileg 2019: 2 kursi
8. PAN: 47.762 suara
Pileg 2024: 1 kursi
Pileg 2019: 3 kursi
9. PPP: 47.188 suara
Pileg 2024: 1 kursi
Pileg 2019: 2 kursi
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.