Pilpres 2024

PDIP Gugat KPU dan Presiden Jokowi ke PTUN Soal Pilpres 2024, Ini Tuduhannya

PDIP menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelanggaran Pemilu 2024.

Editor: rika irawati
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Tim hukum PDIP menunjukkan surat pendaftaran permohonan gugatan terkait keputusan hasil Pilpres 2024 oleh KPU RI di PTUN Jakarta, Selasa (2/4/2034). Dalam gugatan ke PUTN itu, PDIP menggugat KPU dan Presiden Joko Widodo yang dinilai menyalahgunakan kekuasaan. 

Erna berharap, lewat gugatan ini, praktik semacam ini tidak terjadi lagi saat Pilkada 2024 yang akan digelar pada November mendatang. (Tribunnews.com/Fersianus Waku/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PDIP Resmi Gugat Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 ke PTUN Jakarta, Sebut Adanya Abuse of Power Jokowi.

Baca juga: Sinyal KPK Dibubarkan Menguat, Perannya Dilebur dengan Ombudsman RI

Baca juga: Syarat Parpol Usung Cabup dan Cawabup Banyumas di Pilkada 2024

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved